- Tangkapan layar tvOne
Profil hingga Harta Kekayaan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy, Pernah Viral di Kasus Kecelakaan Maut BMW dan Kini Kasus Suami Bela Istri Dijambret
Argo tewas setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan. Saat itu, Christiano diketahui menggunakan pelat mobil palsu.
Ketika kecelakaan maut ini terjadi, Kapolresta Sleman juga dijabat oleh Kombes Pol Edy.
Dalam perkara ini, majelis hakim memberikan vonis terhadap Christiano yakni 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp12 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2 tahun penjara dan denda Rp12 juta subsider 6 bulan.
Profil Kapolresta Sleman:
Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.,S.I.K.,M.H berasal dari Demak, Jawa Tengah.
Karirnya di Polri dimulai ketika mengenyam pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus tahun 2020.
Setelah menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), posisi Edy di kepolisian tidak banyak diekspos media.
Namun, ia diketahui mendapatkan posisi penting sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi. Selain itu, juga pernah menjabat Dirtahti Polda Kalimantan Timur dan Kapolres Berau.
Adapun, karir Kombes Pol Edy di wilayah hukum Polda DI Yogyakarta sebagai Kapolresta Sleman. Dia menggantikan posisi Kombes Pol Yuswanto Ardi yang dimutasi sebagai Dirlantas Polda DI Yogyakarta.
Mutasi tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin oleh Kapolda DIY saat itu Irjen Pol Suwondo Nainggola.
Kombes Pol Edy resmi memimpin Polresta Sleman dalam periode menjabat sejak 9 April 2025 hingga sekarang.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN):
Berikut LHKPN Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dengan tanggal penyampaian/jenis laporan - Tahun: 17 Maret 2025/Periodik - 2024.
1. Tanah dan Bangunan: Rp3.198.200.000
- Tanah dan Bangunan seluas 100 m2/150 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri Rp600.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 100 m2/150 m2 di Kab/Kota Sidoarjo, hasil sendiri Rp600.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 201 m2/1 m2 di Kab/Kota Banyuwangi, hasil sendiri Rp1.250.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kab/Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp283.200.000
- Tanah dan Bangunan seluas 362 m2/1 m2 di Kab/Kota Sidoarjo, hasil sendiri Rp465.000.000