- Tim TvOne - Sri Cahyani Putri
Profil Kajari Sleman Bambang Yunianto: Jejak Karier, Harta Kekayaan, dan Deretan Kasus Besar yang Ditangani Termasuk Suami Bela Istri Dijambret
- Kajari Sleman (Juni 2024).
Kasus besar dan viral yang ditangani:
- Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM di Jalan Palagan Tentara Pelajar pada Mei 2025 lalu.
Argo tewas setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan. Saat itu, Christiano diketahui menggunakan pelat mobil palsu.
- Kasus suami bela istri dijambret yang dialami oleh pasutri Hogi Minaya dan Arsita Minaya yang akhirnya membuat geram Komisi III DPR dalam forum rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026).
- Kasus Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 yang menyeret Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021 dengan kerugian mencapai hampir Rp10 Miliar. Dana bantuan hibah dari Kemenparekraf sebesar Rp68.518.100.000 yang seyogyanya untuk membantu pelaku wisata yang terdampak covid-19 malah digunakan untuk melanggengkan istrinya Kustini maju Pilkada 2020.
Kini, perkara telah masuk di meja persidangan dengan tahapan pemeriksaan saksi. Dalam waktu dekat, Kejari Sleman akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN):
Berikut LHKPN Kajari Sleman, Bambang Yunianto dengan tanggal penyampaian / jenis laporan - Tahun: 19 Februari 2025 / Periodik - 2024.
1. Tanah dan Bangunan
Tanah dan bangunan seluas 453 m2/250 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp1.750.000.000
2. Alat transportasi dan mesin
Mobil Toyota Kijang Innova E tahun 2004, hasil sendiri Rp70.000.000
3. Harta Bergerak lainnya: Rp38.500.000
4. Surat Berharga: -
5. Kas dan Setara Kas: Rp575.000.000
6. Harta Lainnya: -
Sub total: Rp2.433.500.000
Hutang: -
Total Harta Kekayaan (II-III): Rp2.433.500.000
(scp/dan)