news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Layanan SIM Keliling.
Sumber :
  • Polda DIY

Catat Lokasi dan Jadwalnya, Ini Layanan SIM Keliling Polda DIY Senin 29 Desember 2025

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Desember 2025 - 09:28 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com  — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin (29/12/2025).

"Layanan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas Polres." tulis Polda DIY dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).

Pelayanan SIM Keliling Polda DIY berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB dan berlokasi di sejumlah titik wilayah Sleman dan Bantul.

Program ini dihadirkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan antrean di kantor Satpas.

"Layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon perpanjangan SIM yang masih berlaku. Masyarakat diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama, serta surat keterangan kesehatan dan psikologi sesuai dengan ketentuan yang berlaku." lanjut keterangan Polda DIY.

SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, melainkan khusus perpanjangan. Adapun jadwal pelayanan SIM Keliling Polda DIY adalah sebagai berikut:

SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30–13.00 WIB)

SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30–13.00 WIB)

RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30–13.00 WIB)

KAMIS
Qhomemart Ring Road Timur (pukul 08.30–13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke-1 dan ke-2
Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul (pukul 08.30–13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke-3 dan ke-4
Kalitirto, Berbah (pukul 08.30–13.00 WIB)

Sementara itu, permohonan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polres. Persyaratan perpanjangan SIM meliputi E-KTP, SIM lama yang difotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi.

Melalui layanan SIM Keliling Polda DIY ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara tepat waktu dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan efisien. (buz)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral