- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sebagian Bangunan SDN Nglarang Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo, Orangtua Siswa Tolak Pendirian Selter Belajar
Sleman, tvOnenews.com - Para orang tua siswa SDN Nglarang mendatangi kantor Kalurahan Tlogoadi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Senin (10/11/2025).
Mereka memprotes rencana pendirian selter sementara untuk kegiatan belajar mengajar setelah sebagian bangunan sekolah terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo.
Bentuk penolakan ditandai lewat spanduk yang bertuliskan 'Jangan Gusur Sekolah Kami Sebelum Kami Mendapatkan Gedung Yang Baru'. Spanduk lainnya bertuliskan 'Stop Jadikan Anak-anak Kami Tumbal Proyek Tol !!!'
Suprihatin selaku Wali Siswa Kelas 4 menegaskan bahwa para orang tua siswa tetap berpegang teguh terhadap kesepakatan yang berlangsung pada 14 Oktober 2025 lalu.
Mereka mendesak pemenuhan janji pembangunan gedung sekolah baru sebelum proses penggusuran.
"Kita (orang tua siswa) gak mau langsung dipindah ke selter. Kita gak minta kompensasi yang penting dibuatkan gedung baru biar anak-anak nyaman dan orang tua juga tenang," tegasnya ditemui seusai audiensi.
Diketahui, SDN Nglarang yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) milik Sultan Ground memiliki sekitar 180 orang siswa mulai dari kelas 1-6.
Sedangkan, pembangunan jalan tol Jogja-Solo menghantam bangunan kelas 4-6. Bahkan, pembangunan jalan tol juga berimbas pada kesehatan siswa.
"Yang terdampak jalan tol kelas 4, 5 dan 6 karena terlalu mepet. Juga debunya itu mengganggu pernapasan sering ada siswa yang sakit batuk, pilek dan demam," ucapnya.
Selain masalah kesehatan, suara dentuman yang ditimbulkan selama pengerjaan jalan tol membuat dinding sekolah retak.
"Ada gedung yang retak. Setiap kali anak belajar terganggu karena proses pembangunan jalan tol gedungnya getar," kata Suprihatin.
Di lokasi yang sama Lurah Tlogoadi, Sutarja mengaku, Pemerintah Kalurahan (Pemkal) setempat sebelumnya telah mengusulkan tiga lokasi alternatif untuk pembangunan gedung sekolah baru yang berada di Tegalsari, Cebongan, dan Karanglo.
Dari hasil survei, lokasi yang diminta di wilayah Tegalsari. Hanya saja, lokasi yang dipilih itu terganjal oleh status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sehingga, Pemkal Tlogoadi menyerahkan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman maupun Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta.