- Antara
Tiga Tersangka Bakar Mahasiswa di Yogyakarta Dijerat Pasal Berlapis
Ade menjelaskan kasus pembakaran itu terjadi pada 23 Maret 2022 di kediaman korban berinisial DT, di kawasan Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Setelah menenggak minuman keras, ketiga tersangka mendatangi kamar DT pada pukul 21.00 WIB. Mereka yang merupakan teman satu kampus mengobrol sembari merokok.
Tidak lama, terjadi perselisihan dan perkelahian antara tersangka J dan DT, karena dipicu persoalan knalpot sepeda motor.
Tersangka J sempat mencekik dan memukul DT hingga akhirnya terjatuh. Melihat botol air mineral berisi bensin, J lantas mengambilnya dan menyiramkan ke tubuh DT bagian kiri.
"Di sekitar situ ada korek gas lalu dinyalakan. Belum sampai ke bajunya, korban akhirnya terbakar," ujar dia.
Melihat DT terbakar, ketiganya lalu kabur menggunakan kendaraan roda dua milik ANH yang dikemudikan MZH.
Berdasarkan pendalaman, Ade menemukan fakta bahwa knalpot yang dipersoalkan bukanlah milik korban.