news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tiga pelaku pencurian puluhan proyektor dan sebuah kamera di 15 sekolah wilayah Sleman dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (23/10/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Gasak 31 Proyektor dan Sebuah Kamera di 15 Sekolah Wilayah Sleman, Komplotan Maling Dibekuk Polisi

Polisi berhasil membekuk komplotan pencuri yang beraksi di belasan sekolah yang ada di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:05 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Polisi berhasil membekuk komplotan pencuri yang beraksi di belasan sekolah yang ada di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Kawanan maling ini diketahui telah menggasak 31 unit proyektor dan sebuah kamera dari 15 sekolah berbeda selama tiga bulan terakhir.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menuturkan bahwa kejahatan mereka terungkap setelah polisi mendapat laporan dari Kepala SDN Krajan di Sumberagung, Moyudan pada Senin (29/9/2025) lalu.

Modusnya, komplotan maling tersebut masuk dengan cara mencungkil dan merusak gembok pintu sekolah.

"Para pelaku masuk dengan membobol pintu sekolah. Kemudian mengambil barang-barang yang ada di ruangan dan keluar terus pergi meninggalkan sekolah tersebut," tuturnya saat rilis kasus, Kamis (23/10/2025).

AKP Mateus mengungkap, komplotan itu terdiri dari tiga orang pria inisial JP (33) dan ZA (34), keduanya warga Bogor serta KSW (30), warga Bandung. Mereka ditangkap dihari yang sama. Dari ketiga pelaku, dua orang ditangkap di wilayah Salam, Magelang dan seorang lainnya di Kebumen.

"Dalam penangkapan di Salam, kami dapat mengamankan kamera Nikon beserta tas berwarna hitam milik SDN Krajan, dua unit sepeda motor. Juga sebuah obeng sepanjang 20 cm dengan gagang warna biru transparan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan," ucapnya.

Berdasarkan pendalaman polisi, lanjut AKP Mateus, para pelaku juga telah beraksi di 15 sekolah yang berada di Kabupaten Sleman.

"Kami mengungkap ada 15 sekolahan di Sleman. Kebanyakan yang diambil rata-rata proyektor dan kamera. Dari pengembangan dan pencarian barang bukti, total kami mendapatkan 31 unit proyektor dan sebuah kamera Nikon milik SDN Krajan," ungkapnya.

PS Kanit Pidum Reskrim Polresta Sleman, Ipda Hanif Aqiel Rastoma menambahkan, alasan mereka menyasar sekolahan karena sistem keamanannya dianggap kurang.

"Untuk alasan mereka bahwa kenapa sasarannya sekolah-sekolah, rata-rata penjaganya hanya satu. Jadi keamanannya mungkin dianggap mereka itu lebih rentan," ungkapnya. 

Menurut pengakuan pelaku, mereka mengambil barang curian seperti proyektor dan kamera karena mudah untuk dijual.

"Dan mereka nitip untuk dijual di sebuah toko, kebetulan belum laku. Sehingga bisa kami amankan sebanyak 31 proyektor ini. Si penerima titipan nggak tahu ini barang hasil kejahatan," kata Iptu Hanif.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral