- Sri Cahyani Putri
Dua Pemuda Dibekuk Polisi Usai Rampok Konter Ponsel di Kota Yogyakarta sambil Acungkan Pistol
Yogyakarta, tvOnenews.com - Dua pemuda yang nekat merampok sebuah konter ponsel dengan mengacungkan senjata api jenis laras pendek akhirnya berhasil dibekuk polisi. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu (11/10/2025) di konter ponsel kawasan Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Aksi itu terekam kamera CCTV.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi menerangkan, kejadian ini bermula sekitar pukul 14.42 WIB ketika dua orang pembeli yang berboncengan menaiki sepeda motor matic Scoopy warna abu-abu agak kecoklatan mendatangi konter.
Kemudian, si pembonceng turun mendekat ke konter untuk menanyakan headset bluetooth kepada S yang merupakan karyawan di konter tersebut. Sementara itu, saksi 1 yang merupakan rekan S dan kebetulan ada di konter berjalan menuju kamar mandi. Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.
"Terduga pelaku AG mengeluarkan sebuah senjata laras pendek dari celananya sambil merebut handphone merk OPPO A83 yang dibawa oleh S. Karena S masih mempertahankan handphone tersebut, kemudian pelaku menodongkan senjata ke arah S hingga berhasil direbut," terang Gandung, Minggu (12/10/2025).
Setelah handphone berhasil dikuasai, pelaku AG melarikan diri ke arah selatan menuju JIS Parman dengan membonceng sepeda motor milik temannya yang sudah menunggu di depan konter.
Setelah peristiwa tersebut, S yang mengalami kerugian sebesar Rp1.651.000 melapor ke Polresta Yogyakarta. Berbekal laporan polisi, petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi kejadian guna mengumpulkan keterangan saksi serta bukti terkait peristiwa tersebut. Akhirnya, polisi mendapatkan ciri-ciri para pelaku dan melakukan pengejaran.
"(Pelaku) AG berhasil ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya. Dia akui mencuri bersama teman laki-laki yang mengenakan jaket biru dan celana panjang warna cream berdiri di depan Indomart Piere Tendean, Wirobrajan, Kota Yogyakarta," ungkap Gandung.
Setelah itu, polisi langsung menghampiri dan mengamankan orang tersebut. Saat diinterogasi secara lisan, orang yang diketahui berinisial RP (33) mengakui perbuatannya.
"Saat dilakukan penggeledahan badan, didapati bagian depan celana RP terdapat sepucuk pistol mainan yang terbuat dari bahan plastik tanpa amunisi. Saat itu, digunakan saat melakukan perbuatan tersebut bersama dengan AG," ucap Gandung.