news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Perwakilan Komunitas UMKM DIY Korban Covid saat memberikan keterangan pers di Banguntapan Bantul Yogyakarta, Selasa ( 7/10/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Berbekal Surat dari DPRD DIY ,Ratusan UMKM Terdampak Covid 19 Minta Perbankan Tidak Lakukan Penyitaan Aset Jaminan

Ratusan  pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tergabung dalam Komunitas UMKM DIY saat ini dibayang - bayang ancaman pelelangan dan penyitaan aset jaminan UMKM.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:55 WIB
Reporter:
Editor :

Saat ini, imbuh Prasetyo,  ada sekitar 519 pelaku UMKM korban Covid 19  yang terdata mengalami permasalahan kredit macet. Ancaman sita dan lelang aset dari perbankan pun menghantui para pelaku usaha.

Ia menyebutkan, pemerintah sebenarnya memiliki dasar hukum untuk melindungi UMKM yang terdampak Covid-19. Di antaranya melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 adalah tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 mengatur tentang Penghapusan Piutang Macet.

" Namun kebijakan itu belum bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM korban Covid-19. Mestinya UU bisa memberikan perlindungan untuk UMKM.  Kami meminta agar perlakukan UMKM korban pandemi Covid 19 jangan seperti kondisi normal, karena perlu perlakuan khusus," pungkasnya. (ssn/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral