news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengendara melintas di atas Jembatan Pandansimo, penghubung Kabupaten Kulon Progo dan Bantul, DI Yogyakarta yang diuji coba lalu lintas mulai 29 September sampai 4 Oktober 2025..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Uji Coba Jembatan Pandansimo Penghubung Kulon Progo dan Bantul Dimulai Hari ini, Dibuka Dua Jalur

Uji coba lalu lintas terbuka atau trial open trafict mulai diterapkan di Jembatan Pandansimo yang menghubungkan antara Kabupaten Kulon Progo dan Bantul, DI Yogyakarta mulai hari ini, Senin (29/9/2025).
Senin, 29 September 2025 - 20:36 WIB
Reporter:
Editor :

Kulon Progo, tvOnenews.com - Uji coba lalu lintas terbuka atau trial open trafict mulai diterapkan di Jembatan Pandansimo yang menghubungkan antara Kabupaten Kulon Progo dan Bantul, DI Yogyakarta mulai hari ini, Senin (29/9/2025).

Ke depan, uji coba akan berlangsung hingga Sabtu (4/10/2025).

"Mulai hari ini, trial open trafict dibuka dua jalur dari sisi Kulon Progo maupun Bantul mulai pukul 09.00-18.00 WIB," kata Tisara Sita, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah DIY disela uji coba, Senin (29/9/2025).

Selanjutnya, uji coba lalu lintas terbuka pada Selasa (30/9/2025) sampai Sabtu (4/10/2025) dimulai pukul 06.00 - 18.00 WIB. Tahap berikutnya, akan dilakukan evaluasi bersama forum lalu lintas. 

"Apa saja hasil temuan (dari evaluasi) segera ditindaklanjuti. Lalu, jembatan bisa dilakukan untuk dioperasionalkan secara penuh 24 jam sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ucap Tisara.

Dia menyampaikan, poin-poin evaluasi nantinya mencakup arus distribusi lalu lintas, teknis fungsionalitas jembatan dan keselamatan pengguna jalan.

Terkait pemasangan rambu-rambu lalu lintas, Satker PJN wilayah DIY sudah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DI Yogyakarta. Pun, telah melakukan Audit Keselamatan Jalan (AKJ), serta temuan-temuan dari hasil audit itu telah ditindaklanjuti dan selesai pada September 2025.

Tisara menekankan kepada pengguna jalan tertib dalam berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas.

"Yang jelas, kita berharap pengendara tetap tertib menaati rambu lalu lintas yang telah dipasang. Jaga ketertiban, jangan ngebut dan jangan berhenti di atas jembatan," ujar Tisara.

Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai peresmian jembatan yang memiliki panjang 2.300 meter dengan panjang jembatan utama 675 meter dan lebar 24 meter ini.

"Kami belum ada arahan lebih lanjut, masih menunggu arahan dari pimpinan," ungkap Tisara.

Terkait pengaturan lalu lintas, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda DIY, AKBP Hary Ardianto menyebut, Ditlantas Polda DIY sudah koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) maupun BPTD kaitannya masalah rambu-rambu maupun penerangan jalan yang telah terpasang semuanya.

"Kami mohon kepada masyarakat agar jembatan digunakan semestinya. Jembatan ini utamanya untuk mendukung baik transportasi bagi masy maupun ekonomi di wilayah DIY," pungkas AKBP Hary. (scp/buz)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral