news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

penampakan terkini ruang SPKT di Mapolda DIY yang tinggal puing-puing pascadibakar massa.
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Ruang Pelayanan Publik di Polda DIY Rusak Akibat Dibakar Massa, Layanan Pengaduan Kehilangan hingga SKCK Dialihkan ke Polres

Beberapa ruang pelayanan publik di Polda DI Yogyakarta rusak akibat dibakar massa pada Jumat (29/8/2025) malam. Hal ini berimbas pada pelayanan masyarakat yang terpaksa ditutup sementara.
Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:31 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Beberapa ruang pelayanan publik di Polda DI Yogyakarta rusak akibat dibakar massa pada Jumat (29/8/2025) malam. Hal ini berimbas pada pelayanan masyarakat yang terpaksa ditutup sementara.

Terkait insiden ini, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyampaikan rasa prihatin atas aksi penyampaian pendapat yang seharusnya bisa dilakukan dengan tertib, namun justru diwarnai tindakan anarkis yang berujung pada perusakan.

"Kami sangat menyayangkan karena ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan SKCK juga menjadi sasaran pembakaran sehingga sangat berdampak terhadap pelayanan masyarakat yang harus kami tutup sementara," ungkap Ihsan, Sabtu (30/8/2025).

Namun demikian, Polda DIY mengambil langkah yakni mengalihkan beberapa pelayanan masyarakat ke masing-masing Polres.

"Bagi masyarakat yang akan membuat laporan pengaduan maupun kehilangan termasuk SKCK dapat mendatangi Polres yang ada di wilayah Polda DIY," kata Kombes Pol Ihsan.

Sementara itu, pelayanan perizinan tetap dilayani di ruang Direktorat Intelkam (Ditintelkam) Polda DIY.

Karena itu, Kombes Ihsan mengimbau untuk masyarakat yang akan melakukan aksi penyampaian pendapat agar dapat dilakukan secara tertib dan masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau berita yang bersifat provokatif, terutama melalui media sosial.

"Kami memahami keresahan yang terjadi di masyarakat saat ini, namun kami mengimbau untuk dapat menyampaikan aspirasi dengan tidak melakukan tindakan anarkis yang justru akan merugikan banyak pihak" ungkapnya.

"Mari sampaikan aspirasi dengan aman dan tertib, serta senantiasa bersama menjaga Daerah Istimewa Yogyakarta yang kita cintai ini tetap aman dan kondusif," sambung Ihsan.

Seperti diketahui, tindakan anarkis di Mapolda DIY menimbulkan berbagai kerusakan. Selain ruang pelayanan publik, massa juga diketahui merusak pagar, ATM, dan membakar videotron yang terpasang di sana. Bahkan, jendela di gedung utama Polda DIY tak lepas dari lemparan molotov hingga pecah. Sebelumnya, massa juga membakar mobil yang terparkir di halaman Polda DIY dan kini hanya tersisa kerangkanya saja.

Pada Sabtu (30/8/2025) siang, puing-puing bangunan yang terbakar sudah dilakukan pembersihan oleh anggota Polda DIY dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman dan api telah dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar). (scp/ard)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral