- tvOnenews.com/Sri Cahyani Putri
Massa Ojol di Yogya Desak Polisi Beri Sanksi Pemecatan dan Pidana Berat ke Brimob Penabrak Affan Kurniawan: Jangan Hanya karena Aparat!
Sleman, tvOnenews.com - Puluhan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) mendatangi markas Polda DI Yogyakarta untuk menyampaikan tuntutan keadilan bagi rekannya bernama Affan Kurniawan.
Seperti diketahui, Affan meninggal seusai menjadi korban kekejaman oknum anggota Brimob Polda Metro Jaya pasca demo buruh, Kamis (28/8/2025) malam. Tubuhnya ditabrak kemudian dilindas mobil rantis yang di dalamnya berisi tujuh oknum anggota Brimob.
"Kami menuntut agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya kepada tujuh oknum anggota Brimob yang menabrak korban (almarhum Affan Kurniawan) dengan mobil barakuda. Kami menuntut agar mereka diberikan hukuman setimpal, tanpa pandang bulu," kata Widyantoro, Kuasa Hukum FOYB saat ditemui di Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025).
Massa ojol menginginkan penabrak korban dihukum seberat-beratnya sesuai hukum pidana, sama seperti ketika warga sipil melakukan tindak pidana. Secara etika, para penabrak harus diberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dalam video terlihat jelas korban ditabrak, digilas, dan terseret yang mana tindakan itu sudah masuk unsur pembunuhan.
"Jangan hanya karena mereka aparat, lalu hukumannya ringan. Bukti sudah jelas, video amatir rekan-rekan ojol yang ada di lokasi telah beredar luas. Jadi tidak bisa dibantah. Paling utama hukuman mati, minimal penjara seumur hidup, tentu mereka dipecat dengan tidak hormat," ucap Widyantoro.
Lebih lanjut, aksi solidaritas bagi almarhum Affan ini sekaligus memperjuangkan nasib rekan-rekan ojol ke depan lebih terjamin ketika menyampaikan aspirasi.
Aksi penyampaian aspirasi secara spontan yang dilakukan oleh massa ojol turut ditanggapi oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono. Ia pun mempersilakan massa untuk menyampaikan aspirasinya di halaman Mapolda DIY.
"Hari ini, saya menerima semua masukan yang menjadi keinginan kawan-kawan ojol di Yogyakarta dan kami sampaikan ke Jakarta. Secara pasti, penegakan hukum terhadap oknum atau anggota yang melakukan pelanggaran pasti ditindak menurut aturan yang ada," ucapnya.
Terkait insiden ini, Anggoro turut menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. Selain Affan, kata dia, juga terdapat korban lain yang berjatuhan dari anggota polri.