- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kasus Kekerasan Keluarga Pasien Terhadap Dokter Residen RSUP Dr Sardjito, DPRD DIY dan Dinkes Siapkan Evaluasi
Saat itu, pasien terindikasi pendarahan lambung sehingga membutuhkan salah satunya penanganan endoskopi. Selain itu, pasien juga diinformasikan sempat henti jantung sebelum akhirnya dirujuk.
Setelah dirujuk ke RSUP Dr Sardjito, pasien itu ditangani oleh tim anestesi dengan kolaborasi beberapa subspesialis.
"Setelah dirujuk ke Sardjito, pasien dilakukan perbaikan kondisi sebelum dilakukan tindakan medis lain. Jadi tidak langsung di endoskopi," terang Banu saat konferensi pers, Senin (25/8/2025).
Namun pada Sabtu (23/8/2025) dini hari, lanjut Banu, residen anestesi yang melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) menyatakan pasien tidak tertolong. Kabar duka itu memicu rasa emosional sesaat dari keluarga pasien.
"Secara spontan, terjadilah kontak fisik yang dialami residen kami yang berjenis kelamin pria inisial Dr. EN. Kontak fisik itu mengenai tangannya. Saat itu, dia sudah menolong pasien dengan melakukan RJP secara maksimal," kata Banu.
Menurutnya, penanganan yang dilakukan oleh residennya juga sudah sesuai prosedur layanan medis dan saat itu dalam supervisi para senior atau Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yang menangani pasien.
Diketahui, pasien itu memiliki enam orang anak. Salah satunya adalah seorang dokter subspesialis dari RS lain. Sementara, pelaku kekerasan terhadap residen RSUP Dr Sardjito merupakan saudara perempuan dari dokter tersebut.
Pada Minggu (24/8/2025) pagi, pihak RSUP Dr Sardjito meminta residennya untuk visum. Ini sebagai bukti jika yang bersangkutan ingin membawa kasus ini ke proses secara hukum.
Namun dalam perkembangannya, ada permintaan maaf dari keluarga pasien. Kemudian, RSUP Dr Sardjito menyampaikan permintaan maaf itu kepada residennya.
"Yang bersangkutan menerima permintaan maaf dari keluarga pasien untuk berdamai dengan membuat surat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai," ungkap Banu. (scp/buz)