news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus tindak pidana judol di Kabupaten Bantul saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (31/7/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polda DIY Tangkap 5 Tersangka Praktik Judi Online Beromzet Puluhan Juta Rupiah di Bantul

Polda DI Yogyakarta berhasil mengungkap praktik judi online (judol) yang beroperasi secara terorganisir di Kabupaten Bantul sejak setahun lalu.
Kamis, 31 Juli 2025 - 18:36 WIB
Reporter:
Editor :

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 Miliar. (scp/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral