news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kabid Humas Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Ihsan..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polda DIY Masih Dalami Pelaporan Rismon Sianipar terhadap Jokowi

Polda DI Yogyakarta masih mendalami laporan polisi yang dilayangkan oleh Rismon Sianipar kepada Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi). 
Kamis, 24 Juli 2025 - 17:30 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Polda DI Yogyakarta masih mendalami laporan polisi yang dilayangkan oleh Rismon Sianipar kepada Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi). 

Rismon yang ahli dibidang forensik digital melaporkan mantan Walikota Solo terkait tudingan skripsi palsu saat menyelesaikan pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan, pendalaman ini dilakukan polisi setelah menerima laporan yang masuk ke SPKT. 

"Benar saudara Dr Rismon Sianipar telah mendatangi Polda DIY untuk membuat satu laporan polisi terkait dugaan penipuan dan atau pemalsuan. Saat ini masih dalam tahap pendalaman," kata Ihsan, Kamis (24/7/2025).

Lebih lanjut, laporan yang dilayangkan oleh Rismon ini turut menyeret Rektor UGM, Ova Emilia.

Rismon menjelaskan, laporan dilayangkan setelah dirinya menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam skripsi Jokowi, terutama pada lembar pengesahan.

"Lembar pengesahan skripsi Joko Widodo sangat modern, tidak ada tanggal dipertahankannya di depan dosen penguji. Juga tidak ada nama dan tanda-tangan penguji," terangnya, Selasa (22/7/2025).

Karena itu, dia menduga, ada campur tangan dari oknum pegawai UGM untuk memanipulasi lembar pengesahan skripsi. Sebab, pihaknya juga menemukan skripsi kosong beberapa lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 lainnya.

"Kami menemukan ada beberapa skripsi kosong lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 85 itu tanpa disertai tanda tangan dekan, ketua jurusan, dosen pembimbing maupun penguji," beber Rismon.

 

Pelaporan bukan kali pertama

Seperti diketahui, pelaporan Rismon ke Polda DI Yogyakarta ini bukan kali pertama. Pada Selasa (15/7/2025) lalu, Rismon didampingi tim kuasa hukumnya juga melaporkan Jokowi terkait dugaan penyebaran berita bohong dan laporan ini telah diterima oleh polisi.

"Terkait surat pengaduannya telah diterima oleh piket Ditreskrimsus Polda DIY," ucap Kombes Pol Ihsan, Kabid Humas Polda DI Yogyakarta. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral