- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Begini Respon Polda DIY Soal Pelaporan Jokowi Atas Tudingan Penyebaran Berita Bohong Oleh Rismon Sianipar
Sleman, tvOnenews.com - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Polda DI Yogyakarta atas tuduhan penyebaran berita bohong. Pelaporan yang berlangsung pada Selasa (15/7/2025) dilakukan oleh Rismon Sianipar serta didampingi tim kuasa hukumnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan membenarkan hal tersebut.
"Bahwa benar saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang kemarin. Dan terkait surat pengaduannya telah diterima oleh Piket Ditreskrimsus Polda DIY," kata Ihsan, Rabu (16/7/2025).
Hanya saja, Ihsan belum menyampaikan, upaya tidak lanjut dari Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta seusai menerima pelaporan ini.
Sebelumnya, pelaporan terkait penyebaran berita bohong yang ditudingkan ke mantan Walikota Solo itu berkaitan dengan dialog antara Jokowi dan Kasmujo yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing saat reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berlangsung pada tahun 2017 silam.
"Di video saat reuni Fakultas Kehutanan UGM 2017, Pak Kasmujo diundang. Dalam dialog tersebut, ada narasi Pak Jokowi bolak-balik dan Pak Kasmujo galak, terus ada ucapan juga, terima kasih Pak Kasmujo atas bimbingan bapak, akhirnya saya bisa menyelesaikan skripsi saya. 8 tahun yang lalu, semua publik, jurnalis menuliskan bahwa Pak Kasmujo adalah dosen pembimbing skripsi dari Pak Jokowi," tutur Rismon Sianipar ditemui awak media seusai pelaporan, Selasa (15/7/2025).
Delapan tahun kemudian, lanjur Rismon, hal itu berbalik yang mana Kasmujo membantah telah menjadi pembimbing skripsi Jokowi. Terakhir pada 2025 ini, Jokowi juga membantah bila Kasmujo bukan dosen pembimbing skripsi melainkan dosen pembimbing akademiknya.
"Akhirnya ketika saya bertemu dan mewawancarai Pak Kasmujo di rumahnya Pogung kidul, saya mendapatkan jawaban yang mencengangkan. Bahwa Pak Kasmujo menyatakan di depan saya, bukan dosen pembimbing akademik, bukan pula dosen pembimbing skripsi. Dari situlah, kami menduga ada penyebaran berita bohong, yang kami duga dilakukan oleh atas nama Jokowi," beber Rismon.
Oleh karena itu, pihaknya berkeputusan untuk melaporkan hal tersebut ke Polda DI Yogyakarta mengingat locus delicti terjadi di UGM. (scp/buz)