- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Didampingi Tim Kuasa Hukum Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY, Ada Apalagi?
Sleman, tvOnenews.com - Rismon Sianipar didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DI Yogyakarta, Selasa (15/7/2025). Kedatangan mereka untuk melaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo atau dikenal Jokowi atas tuduhan penyebaran berita bohong.
"Hari ini, kita melaporkan Jokowi terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong," kata Rismon ditemui seusai pelaporan, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, tuduhan penyebaran berita bohong berkaitan dengan dialog antara Jokowi dan Kasmujo saat reuni Fakultas Kehutanan UGM yang berlangsung pada 2017 serta terabadikan dalam sebuah video.
"Di video saat reuni Fakultas Kehutanan UGM 2017, Pak Kasmujo diundang. Dalam dialog tersebut, ada narasi Pak Jokowi bolak-balik dan Pak Kasmujo galak, terus ada ucapan juga, terima kasih Pak Kasmujo atas bimbingan bapak, akhirnya saya bisa menyelesaikan skripsi saya. 8 tahun yang lalu, semua publik, jurnalis menuliskan bahwa Pak Kasmujo adalah dosen pembimbing skripsi dari Pak Jokowi," tuturnya.
Akan tetapi, delapan tahun kemudian, hal itu berbalik yang mana Kasmujo membantah telah menjadi pembimbing skripsi Jokowi. Terakhir pada 2025 ini, Jokowi juga membantah bila Kasmujo bukan dosen pembimbing skripsi melainkan dosen pembimbing akademiknya.
"Akhirnya ketika saya bertemu dan mewawancarai Pak Kasmujo di rumahnya Pogung kidul, saya mendapatkan jawaban yang mencengangkan. Bahwa Pak Kasmujo menyatakan di depan saya, bukan dosen pembimbing akademik, bukan pula dosen pembimbing skripsi. Dari situlah, kami menduga ada penyebaran berita bohong, yang kami duga dilakukan oleh atas nama Jokowi," beber Rismon.
Oleh karena itu, pihaknya berkeputusan untuk melaporkan hal tersebut ke Polda DI Yogyakarta mengingat locus delicti terjadi di Universitas Gajah Mada (UGM).
Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Andhika Dian Prasetyo menambahkan, ada tiga rekaman video ditambah beberapa rekaman lain yang turut disertakan dalam pelaporan ini.
Adapun, video pertama saat Jokowi menyatakan bahwa Kasmujo seorang dosen pembimbing. Video kedua terkait wawancara di rumah Kasmujo yang mana Jokowi mengatakan bahwa pembimbing skripsinya adalah Insinyur Ahmad Sumitro. Sementara, Kasmujo sebagai pembimbing akademisnya. Serta, video yang berisi berita investigasi yang dilakukan kliennya sendiri.