- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Polda DIY Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer TIK Oleh Disdik Gunungkidul
Sleman, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta belum lama ini menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022.
Penggeledahan dilakukan untuk mengungkap tersangka hingga modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.
"Soal modus operandi masih dalam proses penyelidikan. Karena teknis, nanti akan disampaikan update-nya," ucap Kombes Pol Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, Rabu (25/6/2025).
Dalam proses penghitungan, lanjut Ihsan, Polda DI Yogyakarta melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia juga menuturkan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa oleh penyidik. Hanya saja, ia tidak menyebutkan berapa jumlah saksinya secara detail.
"Intinya dengan sudah melakukan penggeledahan, saya kira penyidik telah memeriksa beberapa saksi sehingga ditindaklanjuti dengan penggeledahan," kata Ihsan.
Mengenai barang yang disita, Ihsan menyebutkan, ada beberapa dokumen terkait dengan kasus tersebut.
Terpisah, Kasubdit III Tipidkor, Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Indra Waspada Yudha menyebut, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan audit BPKP, tindak pidana korupsi ini menyebabkan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,05 Miliar.
"Penyidikan ini dasarnya temuan audit investigasi BPKP dengan potensi kerugian negara Rp 1,05 Miliar dengan nilai pengadaan sekitar Rp 21 Miliar," ungkap Indra.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kabupaten Gunungkidul, Agus Subariyanto menyatakan jajarannya akan mematuhi jalannya mekanisme hukum yang berlaku. (scp/buz)