news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda DIY menunjukkan sebagian miras yang telah disita selama KRYD saat rilis kasus, Rabu (25/6/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polda DIY Ringkus 36 Tersangka Peredaran Miras Tanpa Izin, 13.522 botol dan 16 Jeriken Disita

Polda DI Yogyakarta meringkus 36 orang tersangka dalam tindak pidana peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayahnya.
Rabu, 25 Juni 2025 - 16:29 WIB
Reporter:
Editor :

Mantan Kapolres Bantul ini juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memperjualbelikan miras agar berhenti. 

Pihaknya tidak segan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku. Juga masyarakat yang punya informasi peredaran miras tanpa izin edar, bisa menginformasikan ke polisi baik melalui media sosial atau datang langsung. (scp/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral