- tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Bantah Adanya Dugaan Penganiayaan terhadap Santrinya, Begini Kata Yayasan Ponpes Ora Aji
"Setelah kejadian itu, hubungan antara santri dan Dimas baik-baik saja. Kondisi Dimas juga baik-baik saja," ungkap Adhi.
Mediasi Gagal.
Pascakejadian ini, Yayasan Ponpes Ora Aji telah menjadi mediator untuk memfasilitasi terjadinya perdamaian di antara santri. Akan tetapi, mediasi tersebut gagal. Hal ini disebabkan keluarga Dimas meminta kompensasi yang tidak mungkin dipenuhi oleh santri yang notabene dari kalangan tidak mampu.
"Jadi, di Polsek Kalasan, keluarga Dimas minta kompensasi angkanya Rp 2 miliar kalau mau berdamai. Santri di Ponpes tidak mungkin menyiapkan dana sebanyak itu," ucapnya.
Kendati demikian, Yayasan Ponpes Ora Aji memfasilitasi dengan menanggung biaya pengobatan Dimas.
"Yayasan menawarkan Rp 20 juta. Namun, tidak bisa diterima (keluarga Dimas) sampai upaya mediasi itu berulang kali gagal," kata Adhi.
Dengan adanya kejadian ini, tentunya menjadi pukulan bagi Yayasan Ponpes Ora Aji. Pemilik ponpes disebut Adhi sudah menyampaikan permohonan maafnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan ini terjadi pada 15 Februari 2025. Namun, baru dilaporkan ke Polsek Kalasan pada 16 Februari 2025 dengan nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY.
"Laporan pertama di Polsek Kalasan. Karena disana tidak ada Unit PPA, maka dilanjutkan ke Polresta Sleman. Saat ini, sudah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara," kata Heru Lestarianto, Kuasa Hukum Dimas kepada awak media, Jumat (30/5/2025).
Heru menuturkan bahwa tindak pidana penganiayaan ini terjadi ketika kliennya sudah delapan bulan menimba ilmu di ponpes tersebut. Saat itu, korban dituduh menggunakan dana penjualan air galon sebesar Rp 700 ribu. Menurut pengakuan korban, penganiayaan terjadi di sebuah ruangan di ponpes tersebut.
"Di salah satu ruangan itu, (korban) disekap dan diikat. Kemudian, dipukul pakai selang, disetrum menggunakan akumulator. Setelah dianiaya, uang Rp 700 ribu itu sudah diganti oleh adik korban," ungkapnya.
Adapun, alat yang digunakan untuk menganiaya korban sudah disita oleh pihak kepolisian. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di area kepala dan lengan tangan. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk dilakukan visum.
"Lalu, korban dibawa ke Solo untuk perawatan. Karena tak kunjung sembuh, korban dibawa pulang oleh orang tuanya ke Tabalong, Kalsel," ucapnya.