- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Jokowi Bolehkan Mudik, Bupati Sleman Tunggu Juknis Pemerintah Pusat
Sleman, DIY - Presiden Joko Widodo secara resmi telah memperbolehkan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2022. Kebijakan ini langsung disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
"Tentu kita sambut baik ya, karena sudah mulai ada pelonggaran. Karena ini juga yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah dua tahun berjuang melawan pandemi," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kamis (24/3/2022).
Kustini menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan penyesuaian aturan terkait perjalanan mudik lebaran tahun 2022. Peraturan ini nantinya akan disesuaikan dengan pemerintah pusat.
Salah satunya terkait syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan pulang kampung. Yakni wajib sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin dan satu kali booster.
"Pak presiden sudah jelas memberikan rambu-rambunya ya, dua kali vaksin dan booster. Jadi untuk menjaga kita semua di samping terus mendisiplinkan protokol kesehatan," terang Kustini.
Selain terkait mudik lebaran, Pemkab Sleman juga akan menerapkan aturan terkait ibadah Ramadhan. Kustini menyebut, saat ini Kabupaten Sleman menerapkan kebijakan PPKM level 3.
Adapun prinsip aturan dalam penyelenggaraan kegiatan di bulan Ramadhan akan menyesuaikan dengan ketentuan PPKM. Akan tetapi kata Kustini, hal tersebut tentunya bersifat sementara dikarenakan masih menunggu ketentuan secara teknis dari pemerintah pusat.