- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kenalan Lewat Medsos Berujung Kencan, Sejoli Asal Lampung Sekap dan Peras Warga Sleman
Sleman, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengamankan sejoli asal Lampung yang telah melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan inisial WK (55), warga Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Mereka adalah BAP alias S (24), pria asal Pringsewu dan perempuan inisial KKP alias K (28). Meski keduanya warga Lampung, namun mereka diketahui kos di wilayah Piyungan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan, tindak pidana kriminal ini terjadi di Jalan Perum Puri Sumberadi, Kabupaten Sleman pada Sabtu (22/3/2025) pukul 23.00 WIB. Kasus ini terungkap usai ILS yang merupakan anak korban melaporkannya ke Polresta Sleman.
Dijelaskan Riski, kejadian ini berawal ketika korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui media sosial. Dari perkenalan tersebut, si korban dan pelaku saling bertukar nomor WhatsApp dan berujung saling bertukar pesan.
Hingga akhirnya, pelaku mengajak korban untuk buka puasa bersama. Mereka kemudian janjian di salah satu tempat. Sesampainya di lokasi, korban langsung dinaikkan ke dalam mobil.
"Saat itulah, korban baru mengetahui bahwa yang berkenalan itu ada dua orang yaitu perempuan dan laki-laki," kata Riski saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, untuk membuat korban tertarik berkenalan, pelaku pria mengaku sebagai anggota polri di wilayah hukum Polres Bantul.
"Si pelaku pria ini waktu itu mengaku seorang anggota polisi, sesuai dengan KTA yang kami dapatkan berdinas di Polres Bantul. Itu yang membuat korban tertarik untuk berkenalan dengan pelaku tersebut," ucap Riski.
Setelah korban masuk ke dalam mobil, yang bersangkutan sempat disekap oleh pelaku dan barang-barang miliknya dirampas baik handphone dan lainnya.
Bermodal handphone tersebut, pelaku menghubungi semua orang yang ada di kontak nomor WhatsApp korban untuk meminjam uang. Kala itu, ada beberapa kawan atau sanak saudara dari korban yang sempat mengirimkan uang mulai dari Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000.
"Kemarin penyidik menghitung itu, kurang lebihnya hampir Rp 10.000.000," sebut Riski.
Selain itu, pelaku sempat menghubungi anak korban dengan menggunakan handphone yang bersangkutan.
Pelaku sempat mengirimkan foto korban dalam kondisi ditidurkan, mata tertutup, tangannya terikat dan ada senjata yang ditodongkan. Cara tersebut dilakukan untuk membuat anak korban ketakutan.