news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (10/4/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Soal Rencana Pengosongan Rumah Warga di Kawasan Stasiun Lempuyangan, Ini Respon Gubernur DIY

Rencana pengosongan rumah warga di Jalan Lempuyangan tepatnya di RT 2 RW 1 Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta masih menjadi sengketa antara warga setempat dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta.
Kamis, 10 April 2025 - 21:32 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Rencana pengosongan rumah warga di Jalan Lempuyangan tepatnya di RT 2 RW 1 Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta masih menjadi sengketa antara warga setempat dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta.

Terkait persoalan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya buka suara.

Raja Keraton Yogyakarta menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan tersebut dengan dialog. Sehingga, ada peluang kemungkinan untuk mempertemukan kedua belah pihak.

Akan tetapi, undangan mengenai pertemuan tersebut akan ia serahkan kepada GKR Mangkubumi selaku Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta.

"Ya akan saya dengar dulu dari kedua belah pihak. Yang ngundang biar lewat Mangkubumi, itu wewenangnya dia kok," kata Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (10/4/2025).

Menurut Sultan, perkara ini harus diselesaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru.

"Ya coba nanti kita selesaikan. Bagaimanapun harus selesai itu, kalau itu ada masalah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga RT 2 RW 1 Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta mengeklaim lahan di kawasan RW 1 merupakan tanah Kasultan Yogyakarta, bukan tanah aset PT KAI.

Apalagi, warga juga mengantongi surat keterangan tanah (SKT) yang menerangkan warga secara sah menguasai atau menempati tanah tersebut. Sehingga, warga bersikukuh tetap ingin tinggal disana.

"Karena masing-masing warga sudah punya SKT. Betul itu bukan sertifikat, tapi dari SKT itu nantinya naik ke serat kekancingan. Harapan warga, masing-masing warga bisa mendapatkan kekancingan dari Kasultanan," tutur Anton Handriutomo, Ketua RW 01 Kelurahan Bausasran saat dihubungi hari ini.

Anton juga menilai, penataan kawasan Stasiun Lempuyangan nantinya akan menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya disana.

Seperti diketahui, ada 14 rumah yang akan digusur imbas penataan proyek ini. Rumah-rumah tersebut berada tepat di depan Stasiun Lempuyangan dengan luasan sekitar 10.200 meter persegi.

Kemudian dari 14 rumah tersebut, kurang lebih ada 50-an KK yang terdampak. Selain itu, juga ada ratusan pelaku usaha yang mencari nafkah di trotoar jalan tersebut. Mereka membuka usaha mulai dari tukang parkir, rental sepeda motor dan pedagang kuliner hingga oleh-oleh.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral