Irjen Kemenkumham saat mendatangi Lapas Narkotika Yogyakarta (11/3/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Irjen Kemenkumham Minta Petugas Lapas Narkotika Bekerja Tanpa Kekerasan

Jumat, 11 Maret 2022 - 20:45 WIB

Sleman, DIY - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Razilu mendatangi Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Jumat (11/3/2022).

Kedatangannya ke Lapas ini dilakukan untuk memberi pengarahan dan penguatan kepada petugas lapas. 

"Tujuannya sebenarnya sederhana saja, ingin mengingatkan mereka menyadarkan mereka untuk memberikan pengabdian terbaik di mana saja mereka berada," ujarnya kepada wartawan.

Dijelaskan Razilu, mengemban tugas sebagai pegawai pemasyarakatan tidaklah ringan. Mereka harus mampu memanusiakan manusia dan mengembalikan warga binaan atau napi yang bermasalah dengan hukum ke jalan yang benar.

"Yang sedang tersesat supaya mereka berada pada jalan yang lurus. Yang tadinya kemungkinan dia (napi) sengaja supaya dia menyadari apa yang dia lakukan itu adalah sebuah kesalahan, dan itu hanya akan dapat dilakukan oleh seluruh teman-teman saya petugas pemasyarakatan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Razilu meminta petugas Lapas Narkotika Yogyakarta untuk melakukan interaksi lebih kepada para narapidana. Petugas juga harus bekerja lebih humanis dengan mengedepankan etika dan hati nurani, bukan dengan kekerasan.

"Jangankan manusia yang sudah bermasalah dengan hukum, manusia yang tidak bermasalah dengan hukum saja ketika kita kasar dan keras ke mereka pasti ada hal negatif yang akan terjadi. Nah mereka ini adalah bermasalah dengan hukum jadi harus lebih humanis lagi, mengedepankan hati nurani dan beretika ketika kita menghadapi mereka," papar Razilu.

Menurutnya, apabila petugas lapas bisa menerapkan semua itu maka akan terjadi keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.

Razilu sendiri membantah pengarahan kepada petugas lapas ini dilakukan untuk merespon temuan Komnas HAM beberapa hari lalu. Saat itu Komnas HAM memaparkan hasil investigasinya terkait dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta yang diungkap mantan warga binaan.

Dalam temuannya, Komnas HAM menyebut terjadi tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan buruk yang merendahkan martabat para narapidana yang dilakukan oleh petugas lapas. Ada 9 tindakan penyiksaan kekerasan fisik seperti ditendang dan diinjak-injak menggunakan tangan kosong dan alat.

"Jadi ini bukan mendadak karena ada kemudian kegiatan yang baru dirilis kemarin Komnas HAM ini mengkonter itu enggak, ini kegiatan rutin yang saya lakukan," tegas Razilu.

Ia mencontohkan, pengarahan kepada sipir dan petugas tak hanya dilakukan di Lapas Narkotika Yogyakarta. Namun beberapa lapas di DIY juga didatangi dan dilakukan penguatan.

"Kemarin kita sudah melakukan kunjungan kerja di Lapas Wirogunan, kemudian di Bapas dan di Rutan Jogja. Besok masih melakukan kunjungan lagi ke Lapas Sleman. Jadi memang tugas ini bukan sengaja untuk hal-hal itu tapi ini adalah tugas inspektur jenderal bersama inspektur wilayah untuk datang secara dekat memberikan penguatan kepada teman-teman saya," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:19
02:59
02:36
20:40
01:05
03:15
Viral