

Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Polisi Bekuk Dua Pemuda Pembuat Petasan di Bantul, Amankan 3,3 Kilogram Bahan Peledak
Rabu, 19 Maret 2025 - 14:21 WIB
“Dan Pidana penjara paling lama 15 tahun, jika perbuatan tersebut mengakibatkan orang kehilangan nyawa,” imbuh dia. (scp/buz)