Article Article
Serbuk petasan yang berhasil disita Polsek Sewon, Selasa (18/3/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polisi Bekuk Dua Pemuda Pembuat Petasan di Bantul, Amankan 3,3 Kilogram Bahan Peledak

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:21 WIB

“Dan Pidana penjara paling lama 15 tahun, jika perbuatan tersebut mengakibatkan orang kehilangan nyawa,” imbuh dia. (scp/buz)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
54:24
01:46
03:44
04:48
01:06
Viral