news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

AKP Rizky Adrian, Kasatreskrim Polresta Sleman ditemui awak media usai rilis kasus, Sabtu (15/2/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Keracunan Massal di Acara Hajatan Tempel, Polresta Sleman: Ada Indikasi Senyawa Kimia

Peristiwa keracunan massal ini bermula dari acara pernikahan di Tempel yang digelar pada 8 Februari 2025 lalu. Hajatan tersebut dihadiri sekitar 500 tamu.
Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:57 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman menyebut ada kandungan senyawa kimia dalam makanan yang menyebabkan ratusan warga keracunan massal usai menyantap menu di acara hajatan pernikahan di wilayah Tempel pada 8 Februari 2025 lalu.

 

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu surat resmi yang dikeluarkan oleh laboratorium forensik terkait hal tersebut.

 

"Sebenarnya sudah keluar, namun secara formilnya belum keluar. Tapi, kita sudah dihubungi (laboratorium forensik) secara informal," kata AKP Rizky Adrian, Kasatreskrim Polresta Sleman kepada awak media usai rilis kasus, Sabtu (15/2/2025).

 

Berdasarkan hasil uji sampel makanan, sambung Rizky, ada indikasi temuan senyawa kimia yang terkandung dalam makanan. Hanya saja, ia tidak menyebutkan secara detail apa jenis senyawa kimia tersebut.

 

"Ada temuan (kandungan senyawa kimia). Semoga minggu depan sudah ada jawaban (jenis senyawa kandungan)," ungkapnya.

 

Untuk diketahui, pemeriksaan uji sampel makanan yang dilakukan laboratorium forensik terkait senyawa kimia berbahaya seperti kandungan sianida, borax, formalin dan lainnya. Sedangkan, pemeriksaan uji sampel yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait masalah mikrobiologinya.

 

Sebelumnya, Dinkes DIY telah mengungkap hasil laboratorium terhadap sampel makanan yang ternyata mengandung amoeba. Dalam waktu dekat, kepolisian akan memanggil dinas terkait untuk menjelaskan temuan tersebut.

 

"Kita akan panggil dinas kesehatan untuk menunjukkan itu dan menjelaskan apa sih temuannya," kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman.

 

Edy mengatakan, hasil uji sampel yang dilakukan oleh kepolisian dan dinas kesehatan nantinya akan digunakan untuk menentukan pasalnya.

 

"Kita lihat ya, kita belum tahu hasilnya apa, kalau hasil laboratorium apakah memang itu ada kesengajaan atau kelalaian. Kalau lalai akan kita kenakan pasal kelalaian, kalau sengaja ya pasal kesengajaan," terangnya.

 

Hingga saat ini, ada delapan saksi yang sementara telah dilakukan pemeriksaan. Mereka berasal dari pihak katering, penyelenggara hajatan pernikahan dan warga yang menjadi korban keracunan. 

 

"Untuk sementara masih 8 saksi. Kita masih menunggu hasil ini, baru kita lakukan penambahan pemeriksaan," ucapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa keracunan massal ini bermula dari acara pernikahan di Tempel yang digelar pada 8 Februari 2025 dan dihadiri sekitar 500 orang tamu. Saat itu, ada beberapa menu makanan yang dihidangkan di antaranya siomay, satai, bakso. Usai menyantap makanan tersebut, total ada kurang lebih 160 orang menjadi korban. Mereka ada yang dirawat di posko Klinik HM Sosromiharjo, RSUD Sleman, RSUD Muntilan Magelang, RS PKU Muhammadiyah Sleman, RSU Queen Latifa dan RS JIH maupun hanya rawat jalan. (scp/dan)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral