- tim tvOne- Sri Cahyani Putri
Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, Ternyata Korban Sempat Berkelit Tabrak Orang
Sekitar pukul 06.25 WIB, Darso dan tim unit Gakkum pergi menggunakan 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam berplat H 1132 Z menuju lokasi rental mobil. Namun, berjalan sekitar 500 meter, Darso meminta buang air kecil (BAK). Selanjutnya, mobil berhenti di pinggir jalan.
Setelah BAK, Darso mengeluh sakit di bagian dada sebelah kiri dan meminta diambilkan obat jantung di rumahnya. Namun, petugas berinisiatif langsung membawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan lebih lanjut dan Darso menyetujuinya.
Sekira pukul 07.00 WIB, tim unit Gakkum dan Darso tiba di IGD RS Permata Medika, Ngaliyan, Kota Semarang dan langsung mendapatkan perawatan dari tim medis.
Setelah itu, petugas berinisiatif memberitahukan kabar Darso yang dirawat di rumah sakit kepada keluarganya dan RT/RW setempat serta menjemput Poniyem selaku istri Darso di rumahnya.
"Poniyem menginformasikan bahwa Darso memang punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring jantung di RSUP Dr Kariadi, Semarang," ungkap Aditya.
Tim unit Gakkum menunggu Darso sampai kurang lebih pukul 12.00 WIB. Karena tak kunjung sehat, sekitar pukul 12.30 WIB, tim melanjutkan perjalanan ke Kendal, Jateng untuk mencari kediaman Toni dan Feri, teman Darso yang ikut dalam kejadian laka lantas untuk memberikan surat undangan klarifikasi.
Pada Rabu (25/9/2024) pukul 10.00 WIB, polisi menghubungi RS untuk mengetahui kondisi Darso dan mendapatkan informasi dari security bahwa Darso masih menjalani perawatan.
Lalu, pada Jumat (27/9/2024) pukul 13.00 WIB, polisi kembali berinisiatif menghubungi dan mendapatkan informasi dari security bahwa Darso sudah pulang dari RS.
Polresta Yogyakarta mendukung penuh upaya penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penganiayaan oleh anggotanya.
"Karena laporan ini dilaporkan ke Polda Jateng, mungkin nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan dan penyidikannya terkait dugaan penganiayaannya," pungkas Aditya. (scp/ard)