- Tim tvOne - Ari Wibowo
Protes ODOL, Ratusan Sopir Truk Geruduk Jembatan Timbang Kulon Progo
Kulon Progo, DIY - Ratusan sopir truk angkutan barang dari berbagai perusahaan menggeruduk Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kulwaru, atau jembatan timbang di kecamatan Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (22/2/2022).
Mereka menuntut pemerintah meninjau ulang terkait aturan truk kelebihan dimensi dan barang atau over dimension over load (ODOL) yang selama ini dinilai lebih merugikan para sopir. Akibat aksi ini jalur Purworejo - Yogyakarta tersendat hingga 2 km.
Gigin Ginanjar salah satu perwakilan sopir truk mengatakan, aturan terkait ODOL dalam UU No 22 Tahun 2009 tidak adil bagi para sopir angkutan barang. Jika ditemukan adanya pelanggaran, mayoritas pengemudilah yang menanggung denda. Sementara pihak perusahaan yang menggunakan jasa angkutan tidak pernah ditindak.
"Kami bersama temen-temen sopir dari Kulon Progo, Bantul, Jogja, Sleman, kami bersatu istilahnya menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah, tolong dipertimbangkan lagi masalah Undang-undang ODOL. Jangan bikin kami sopir seakan-akan kami yang bersalah padahal kami itu hanya menjalankan perintah, dalam arti yang punya barang kamu bawa segini, (kalau) kami menolak, anak kami mau makan apa pak," kata Gigin Ginanjar.
Padahal kata mayoritas sopir lebih menginginkan mengangkut barang yang ringan dan sesuai aturan.
"Kalau masalah dihitung dengan kerugian itu sangat merugikan pak, terutama kami sopir. Karena enggak ada sebenarnya sopir yang mau muatan berat, tapi disesuaikan, kalau tidak disesuaikan hanya membuat undang-undang dan tidak bisa memberi solusi, kami sangat dirugikan," ucapnya.
Sementara Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Kulwaru, Sigit Saryanto mengatakan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan aksi. Menurutnya ada sejumlah tuntutan yang disampaikan, seperti keluhan terhadap aturan ODOL yang dirasa merugikan para sopir.
"Kami sampaikan beberapa hal terkait aksi damai yang dilakukan oleh para driver, komunitas se Indonesia. Kami dari awal tidak tahu, ini kejadian mendadak, dan ini tadi sudah kami terima dari pihak perwakilan driver Indonesia ini, yang juga didampingi pihak Polres Kulon Progo. Yang intinya para driver ini satu, mengeluhkan kebijakan Odol, yaitu Over Dimensi dan Over Load. Over dimensi itu masalah panjang ukuran kendaraan, kemudian over load masalah kelebihan muatan," ujar Sigit.
Sigit mengatakan para sopir juga mengeluhkan sikap perusahaan tempat mereka bekerja yang dianggap tidak bertanggung jawab secara penuh saat para sopir kena masalah terkait ODOL. Menurutnya perusahaan membebankan sepenuhnya masalah tersebut kepada sopir.
"Saya tidak tahu seperti apa sistem di perusahaan masing-masing, makannya dari hasil pertemuan ini nanti kami tuangkan dalam berita acara, dari perusahaan juga biar tahu. Kami juga tidak tahu persis kondisi perusahaan masing-masing dari para driver ini," lanjut Sigit.
Sigit mengatakan hasil pertemuan ini nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. Diharapkan para sopir tak lagi dirugikan dengan aturan ODOL.
"Jadi nanti dari hasil pertemuan tadi sudah saya sampaikan bahwa ini nanti akan kita sampaikan ke pimpinan di Jakarta. Yang intinya bahwa sasaran kita itu biar lebih tepat dan bagaimana para driver-driver ini tidak menanggung sepenuhnya beban logistik yang dia alami di jalanan," tutup Sigit. (Ari Wibowo/Buz)