Aksi diam menuntut hak-hak karyawan berupa tunggakan gaji, bonus hingga BPJS kembali dilakukan para eks karyawan perusahaan fintech di Kota Yogyakarta..
Sumber :
  • tvOnenews - Nuryanto

Korban Kembali Aksi Diam di Depan Kantor Perusahaan Fintech di Jalan Magelang Yogyakarta

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:58 WIB

Dalam aksi diamnya para korban juga membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan agar perusahaan melunasi hak-hak mereka yang sampai sekarang belum sepenuhnya diberikan berupa gaji, bonus dan iuran BPJS.  

Mereka berharap selalu ada jalan terbaik dan pihak perusahaan punya itikad baik menyelesaikan persoalan ini. "Kita berharap ada itikad baik dari PT Amalan Internasional Indonesia untuk penyelesaian kasus ini, sesuai hasil sidang 16 Desember 2024 lalu dan arahan Disnaker kota Yogyakarta itu," pungkasnya.(Nur/chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral