news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kedua pelaku perdagangan bayi ilegal di rumah bersalin wilayah Kota Yogyakarta telah ditahan polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Jual Belikan 66 Bayi Secara Ilegal, Dua Bidan di Rumah Bersalin Kota Yogyakarta Diringkus Polisi

Polisi mengamankan dua pelaku berjenis kelamin perempuan inisial DM (77) dan JE (44), keduanya warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Mereka diamankan atas dugaan jual beli bayi.
Kamis, 12 Desember 2024 - 16:06 WIB
Reporter:
Editor :

"Terhadap seorang bayi perempuan yang diamankan di Yogyakarta tersebut saat ini dirawat di RS Bhayangkara untuk proses pemulihan. Dinsos setempat juga telah mengobservasi apabila ada yang ingin mengadopsi sesuai ketentuan," tutur Endriandi

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 83 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP.

"Sekarang ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus perdagangan bayi ilegal ini guna proses penegakan hukum lebih lanjut," ucapnya. (scp/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral