news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menghadirkan para pelaku penganiayaan berujung penusukan terhadap santri Ponpes Krapyak di Polresta Yogyakarta, Selasa (29/10/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Tujuh Orang Pelaku Penusukan Santri Ponpes Krapyak Yogyakarta Ditangkap Polisi

Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan gerombolan pelaku penganiayaan berujung penusukan terhadap santri di Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada 23 Oktober 2024.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:46 WIB
Reporter:
Editor :

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memproses secara hukum dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," tegas Abdul Muiz, Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri ditemui usai aksi.

Poin penting lainnya yaitu mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian terhadap pengawasan miras. Serta pelarangan miras oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak pidana kriminal yang disebabkan oleh konsumsi miras tersebut.

Di lokasi yang sama, Pembina Anshor Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih menambahkan, aksi solidaritas hari ini mencerminkan kehendak santri dan masyarakat agar peredaran miras dilarang di DIY.

Mantan Bupati Bantul non aktif sangat bisa memahami kejadian ini. Di Bantul, kata dia, pemerintah setempat tidak pernah memberikan izin pendirian toko-toko maupun outlet miras.

"Jika ada toko atau outlet di Bantul, saya pastikan itu adalah ilegal dan pasti kita tutup. Apalagi bahaya miras sudah sedemikian nyata. Maka, Pemkab Bantul akan melakukan tindakan-tindakan yang cepat yakni penutupan aktivitas penjualan miras di seluruh Kabupaten Bantul," kata Abdul Halim. (scp/buz) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral