Aksi long march FUI Yogyakarta di Kantor DPRD DIY, desak pemerintah bentuk tim khusus berantas peredaran miras, Jumat (25/10/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

FUI Yogyakarta Gelar Aksi Long March Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus Penghentian Peredaran Miras

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) yang beranggotakan ormas-ormas Islam se-DIY melakukan aksi long march, Jumat (25/10/2024).

Aksi ini diawali dari Masjid Gedhe Kauman menuju Kantor Gubernur dan berakhir di DPRD DIY. Mereka juga membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap peredaran miras.

Dalam aksi ini, mereka mendesak pemerintah untuk membentuk tim penanggulangan penyakit masyarakat.

"Kami meminta pimpinan DPRD mengadakan pertemuan antara legislatif dan eksekutif untuk mengambil kebijakan khusus dibentuknya tim penanggulangan penyakit masyarakat agar peredaran miras bisa dilakukan penghentian dengan sungguh-sungguh. Saya meminta dalam waktu sebulan harus sudah dilakukan kebijakan tersebut," kata Syukri Fadholi, Ketua Dewan Presidium FUI Yogyakarta.

Menurutnya, maraknya peredaran miras khususnya di Yogyakarta sudah membahayakan keselamatan moral generasi muda dan masyarakat.

Miras disebut-sebut menjadi pemicu terjadinya tindak pidana kriminal mulai dari kejahatan jalanan, pembunuhan maupun pemerkosaan.

Belum lama ini, miras telah memengaruhi segerombolan anak muda hingga nekat melakukan penusukan terhadap dua pemuda di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Ternyata, kedua korban diketahui merupakan santri di Pondok Pesantren Krapyak.

Dengan adanya kejadian tersebut, Syukri khawatir apabila miras tidak segera diberantas akan merusak marwah Yogyakarta sebagai daerah yang dikenal akan pendidikan dan kebudayaan.

"Jika hal itu (pemberantasan) tidak dilakukan, kami sebagai orang tua tidak bisa menahan bagaimana gerakan-gerakan anak muda laskar-laskar Islam melakukan manuver sendiri dengan menutup gerai miras yang sekarang ini melanda," tegas Syukri.

 

Terduga pelaku ditangkap

Berkaitan dengan kasus penusukan di Jalan Parangtritis, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/10/2024) lalu, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku berjenis kelamin laki-laki inisial V dan E yang masing-masing usianya sekitar 35 tahunan.

"Dua orang terduga pelaku telah kami amankan tadi malam. Mereka warga dari Indonesia bagian timur," kata AKP Sujarwo, Kasi Humas Polresta Yogyakarta.

Sekarang ini, keduanya masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwanya sekaligus siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (scp/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral