Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, Senin (21/10/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bawaslu Kota Yogyakarta Temukan 500-an APK Pilkada 2024 Melanggar Aturan

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:31 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Bawaslu Kota Yogyakarta mencatat, kurang lebih ada 500 Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 yang dipastikan melanggar aturan. Ratusan APK meliputi spanduk hingga rontek tersebar di sejumlah wilayah.

"Itu dipasang di jalan Protokol yang memang tidak diperkenankan untuk dipasang APK. Kita mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2024 yang mengatur titik-titik mana saja yang diperbolehkan paslon dan tim kampanye memasang APK," kata Siti Nurhayati, anggota Bawaslu Kota Yogyakarta dalam sosialisasi regulasi Pemilu yang digelar oleh Diskominfo DIY, Senin (21/10/2024).

Disampaikannya, ketugasan Bawaslu sekarang ini berbeda dengan Pemilu serentak 2024. Di Pilkada serentak 2024, APK mana saja yang tidak sesuai regulasi baik KPU, Bawaslu dan Perwal didata.

Dari hasil pendataan tersebut, dibuat kajian oleh Bawaslu Kota Yogyakarta untuk direkomendasikan ke KPU setempat dilakukan koordinasi dengan Satpol PP guna proses penertiban. 

Setelah ada rekomendasi dari Bawaslu, maka, KPU Kota Yogyakarta akan menyurati paslon dan tim kampanye untuk perbaikan sendiri. Perbaikan APK maksimal dilakukan hingga 22 Oktober mendatang.

"Jika 22 Oktober belum diperbaiki, titik yang disebutkan direkomendasi, maka 23 Oktober akan dilakukan penertiban bersama serentak se-Kota Yogyakarta," ucap Siti.

Selain spanduk dan rontek, baliho yang diletakkan di depan fasilitas umum baik pemerintah, perkantoran maupun pos polisi juga harus dibersihkan.

"Kemarin yang sudah kita lakukan penertiban melalui komunikasi antara pihak kepolisian, tim kampanye dan paslon itu di dekat salah satu pos polisi di kota Yogyakarta yang mana baliho terpasang di atasnya (pos polisi)," ungkap siti.

Dalam sosialisasi ini, juga dipaparkan potensi penyebaran hoaks menjelang Pilkada 2024.

Untuk itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo DIY, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi di setiap pelaksanaan Pilkada yang sekarang ini memasuki tahapan kampanye baik di ruang digital maupun pertemuan luring.

"Masyarakat lebih selektif untuk menyebarkan informasi kepada pihak lain agar ruang digital tetap damai. Kami mengajak masyarakat untuk memilah informasi," ucap Riris.

Berdasarkan data dari lembaga masyarakat anti fitnah Indonesia (Mafindo) DIY, ada 2.119 hoaks yang ditemukan hingga semester I Tahun 2024. Jumlah tersebut hampir mendekati total temuan sepanjang 2023 lalu.

"Dari kasus Pilpres dan Pileg, kami memperkirakan hoaks akan meningkat di Pilkada 27 November mendatang," ujar Muhammad Bayhaqi, Pengurus Mafindo DIY.

Menurutnya, potensi penyebaran hoaks juga beragam, misalnya beredarnya hoaks lokal karena pertimbangan kontestasi Pilkada berlangsung di daerah dengan melibatkan calon lokal. Demikian juga kontestan mapun partai pengusungnya. (scp/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral