news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sekretaris Korpri Kota Yogyakarta, Dedi Budiono (kiri)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Korpri Kota Yogyakarta Buka Ajang Cari Jodoh Bagi ASN Jomblo, Begini Cara Daftarnya

Serangkaian kegiatan diselenggarakan untuk memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2024. Ada satu kegiatan yang menjadi perhatian masyarakat adalah program cari jodoh bagi ASN.
Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:18 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Serangkaian kegiatan diselenggarakan untuk memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2024.

Dari beragam kegiatan, ada satu kegiatan yang menjadi perhatian masyarakat berkaitan dengan program 'Pados Jodho' alias cari jodoh.

Program yang diiniasi oleh Korpri Kota Yogyakarta sebagai upaya mencarikan pasangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. 

Sekretaris Korpri Kota Yogyakarta, Dedi Budiono menyampaikan, ajang pencarian jodoh dilatarbelakangi dari banyaknya ASN di Kota Yogyakarta yang belum menikah.

Berdasarkan survei, setidaknya ada 134 PNS berusia matang dan belum menikah. Tuntutan kerja dan karir membuat kalangan PNS tidak kunjung berumah tangga, meski sudah masuk usia matang.

"Program 'Pados Jodho' ini salah satu aktualisasi kami dalam mengejawantahkan fungsi Korpri yakni meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin," katanya, Rabu (16/10/2024). 

Terbaru, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi ASN di Pemkot Yogyakarta melainkan luar daerah. Syaratnya, melampirkan bukti berupa SK pengangkatan atau kartu pegawai.

Dalam program ini, Korpri Yogyakarta bekerjasama dengan Forum Ta'aruf Indonesia (Fortais). 

ASN yang ingin mendaftarkan diri bisa melalui Korpri Yogyakarta atau laman https://bit.ly/pendaftarranpadosjodho2024

"Program ini digelar secara tertutup sehingga kerahasiaan ASN terjaga," kata Ryan Budi Nuryanto, Ketua Fortaiz.

Peserta cari jodoh bisa mengirimkan semacam CV yang berisi soal gambaran diri maupun kriteria jodohnya. (scp/buz)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral