Gantari merupakan pusat unggulan naskah kuno yang berada di Lantai 1 Perpustakaan Kota Yogyakarta, Jl. Suroto Nomor 9 Kotabaru.
Sumber :
  • Istimewa

Gantari, Tempat Pusat Unggulan Naskah Kuno Di Yogyakarta

Kamis, 26 September 2024 - 12:35 WIB

tvOnenews.com - Kota Yogyakarta adalah kota ilmu pengetahuan yang kini dilengkapi Pusat Unggulan Naskah Kuno. Bernama Gantari, pusat unggulan naskah kuno yang berada di Lantai 1 Perpustakaan Kota Yogyakarta, Jl. Suroto Nomor 9 Kotabaru, Selasa (24/09/2024) secara resmi dilaunching Pj. Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto.

Nama Gantari, berasal dari Bahasa Sansekerta yang artinya menyinari, yang diharapkan mencerahkan masyarakat akan pentingnya naskah kuno, yang sarat nilai nilai budaya tinggi, nilai hostoris tinggi atau "adiluhung" sekaligus jejak peradaban 

Pusat Unggulan Naskah Kuno Gantari, diharapkan bisa menjadi pencerahan terkait pengelolaan dan pelestarian manuskrip yang ada di wilayah Kota Yogya serta mewujudkan komitmen pelestarian dan pendayagunaan manuskrip atau naskah kuno di Kota Yogyakarta. 

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Jogja, Afia Rosdiana, Gantari hadir di Kota Yogyakarta menjadi program layanan unggulan perpustakan Kota Yogyakarta. Dalam naskah kuno, nilai-nilai kehidupan yang bisa dipelajari sekaligus memberi inspirasi. Bahkan, nilai peradaban manusia yang terkandung dalam sebuah naskah kuno bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, misalnya isi naskah kuno yang kemudian dituangkan menjadi motif batik. 

Afia menjelaskan beberapa program dari Pusat Unggulan Naskah Kuno, Gantari diantaranya penguatan regulasi kebijakan terkait naskah kuno melalui peraturan Walikota Yogyakarta.

"Sebab, dengan regulasi merupakan salah satu "kewajiban" untuk melestarikan naskah kuno, juga meregistrasikan naskah kuno, maupun penghargaan terkait naskah kuno," ungkapnya.

Afia menjelaskan dalam pelestarian naskah kuno pihaknya melakukan berbagai upaya mulai dari meneliti naskah kuno untuk mengetahui isi naskah, alih media (digitalisasi), alih aksara, maupun alih wahana. "Contoh ahli wahana itu misalnya dari naskah kuno menjadi tarian, atau bahkan dari naskah kuno diaplikasikan ke dalam motif batik. Atau bisa dengan iluminasi misalnya hiasan-hiasan dalam naskah kuno itu bisa dialih wahana menjadi produk kreatif," tambahnya.

Afia menambahkan upaya yang juga penting dalam pelestarian naskah kuno adalah pengembangan literasi masyarakat. 

"Kalau dulu kan naskah kuno itu dartikan sakral, tidak boleh dipegang dan lain-lain, atau dihargai sebagai benda ekonomi, diperjualbelikan. Sayangnya, masyarakat awam terkadang kurang mengerti pentingnya naskah kuno, bahkan kadang hanya dibuang," jelasnya.

Sementara Pj Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto kehadiran Gantari merupakan komitmen negara dalam hal ini Pemkot Yogyakarta menghargai naskah-naskah kuno.  Pemerintah kota Yogyakarta sendiri telah melakukan langkah-langkah strategis diantarnya kini dimunculkan inovasi Pusat Unggulan Naskah Kuno, Gantari. 

Naskah kuno, menurut Sugeng adalah warisan yang tak ternilai harganya. Kisah yg menceritakan peradaban kehidupan kita, termasuk jejak peradaban kota Yogya. Predikat Kota Jogja, apalagi Gantari berada di kawasan Kotabaru yang menjadi saksi perjuangan bangsa Indonesia. 

Sugeng mencontohkan jejak sejarah misalnya saat almarhum Sultan HB IX  yang memutuskan Keraton Yogyakarta bergabung NKRI. Sejarah itu merupakan keluhuran, kebijaksanaan Sultan HB IX. 

"Kita diingatkan bahwa ada jejak sejarah di Yogyakarta, misalnya pada masa HB IX dimana Keraton Yogyakarta memutuskan diri bergabung NKRI. Hal-hal seperti itulah merupakan keluhuran Sultan HB IX dimana generasi harus menghargai sejarah. Bagaimana membekali gen Z, Generasi Alfa, agar sejarah tidak hilang, sejarah perjuangan bangsa," terang Sugeng.

"Bukan hanya benda antik, tapi sebagai pengetahuan jejak perjalanan bangsa dari masa ke masa, semangat menguri-uri atau melestarikan naskah kuno untuk anak cucu atau generasi mendatang," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa terkait naskah kuno negara memberi perhatian secara khusus, dilindungi undang-undang. Yang memiliki fungsi sebagai tempat penyimpanan penelitan, publikasi naskah kuno, sekaligus edukasi masyarakat. 

"Gantari juga menjadi tempat penyimpanan modern, digitalisasi, sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk melestarikan naskah kuno. Bahkan, tidak hanya itu, naskah kuno bahkan sebagai salah satu basic kebijakan pembangunan daerah," pungkasnya.(chm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:36
01:07
02:33
00:50
03:23
06:45
Viral