Pembayaran UGR bagi warga terdampak jalan tol Solo - Yogya - Kulon Progo seksi II senilai Rp 88 Miliar untuk 52 bidang tanah..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Cair! Pembayaran Uang Ganti Rugi Jalan Tol Solo-Yogya- Kulon Progo Seksi II Senilai Rp 88 Miliar

Selasa, 3 September 2024 - 17:27 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) bagi warga terdampak Jalan Tol Solo - Yogya - Kulon Progo seksi II tengah berlangsung.  Bertempat di Kantor Kalurahan Sendangadi pada hari ini, pembayaran UGR senilai Rp 88 Miliar menyasar 52 bidang tanah. 

"Sekarang pengadaan tanah untuk Jalan Tol Solo-Jogya senilai Rp 88 Miliar dari 52 bidang tanah. Pembayaran UGR berikut sertifikat hak pakai juga lahan yang tidak keseluruhan kena (jalan tol) kita kembalikan sisa sertifikatnya," kata Embun Sari, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN saat ditemui, Selasa (3/9/2024).

Dia menuturkan, progres ini bagian dari pelaksanaan pengadaan tanah bahwa pembayaran UGR langsung diberikan kepada orang yang berhak tanpa perantara.

Adapun pembayaran UGR boleh dikuasakan dengan syarat setingkat ke atas atau ke bawah misalnya suaminya atau anaknya, tidak boleh lainnya. Hal ini untuk memastikan UGR diterima langsung oleh pihak yang berhak dalam bentuk buku tabungan.

"Ada ATM-nya nanti masing-masing penerima UGR bisa mengecek benar atau tidak nominal uangnya, sesuai atau tidak dengan yang dimusyawarahkan. Kalau ada yang kurang (penerima UGR) bisa langsung komplain," tutur Embun.

Terkait pengadaan tanah jalan tol, Kementerian ATR/BPN terus mempercepat pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. Namun, hal itu tentunya juga tergantung dari masyarakat selaku pemilik tanah.

Embun menyebut, ada tahapan yang harus dilalui mulai dari musyawarah, penyerahan alat bukti hingga bagaimana kecepatan petugas dan seluruh perangkat dapat memfasilitasi masyarakat terutama hadir saat penerimaan UGR karena tidak bisa dikuasakan. Sejauh ini, ia mengeklaim tidak ada penolakan warga dalam proses ini. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral