news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menunjukkan barang bukti sekaligus menghadirkan 9 pelaku penganiayaan di MU Futsal saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Terinspirasi Kasus Vina Cirebon, 3 Kelompok Parkir di Yogyakarta Aniaya Rekannya Seolah Terlibat Kecelakaan

Polresta Yogyakarta berhasil menangkap sembilan dari 15 pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia di MU Futsal, Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:53 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta berhasil menangkap sembilan dari 15 pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia di MU Futsal, Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Diketahui, korban inisial W (30), pria asal Pandeyan, Umbulharjo. Sementara, sembilan pelaku pria inisial GRS (45) dan NG (31) warga Bantul, SP (43) warga Sleman. Serta YA (38), SA (29), RA (27), YD (24), FA (28) dan AD (25), warga Kota Yogyakarta.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menuturkan, para pelaku menghabisi korban dengan membuat skenario seolah-olah terlibat kecelakaan lalu lintas.

"Jadi para pelaku ini terinspirasi kasus Vina Cirebon," katanya saat rilis kasus, Jumat (23/8/2024).

Dijelaskan, kronologinya berawal pada Sabtu (17/8/2024) pukul 08.00 WIB. Mugiyarta, pelapor sekaligus ayah korban mendapat informasi dari Ketua RW-nya bahwa anaknya dalam keadaan kritis di RS Bethesda Lempuyanganwangi. Sekira pukul 08.15 WIB, ayah korban datang ke RS untuk menjenguk anaknya di ruang IGD.

Setelah itu, ayah korban bertemu salah satu dokter di rumah sakit dan dijelaskan bahwa korban diantar ke RS oleh orang yang tak dikenal bila korban terlibat kecelakaan lalu lintas di Embung Langensari. Kemudian orang itu meninggalkan korban di rumah sakit. Saat itu, ayah korban juga diberitahu oleh dokter bahwa HP anaknya tidak ditemukan.

Pada Minggu (18/8/2024) pukul 12.00 WIB, korban dipindahkan ke ruang ICU karena kondisinya semakin kritis. Disitu, ayah korban mendapatkan penjelasan dari dokter bahwa anaknya mengalami luka pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang sebelah kiri dan bekas sulutan rokok di wajah serta di atasnya terdapat empat jahitan.

Selanjutnya, ayah korban yang merasa curiga dengan kondisi anaknya melaporkan ke Polresta Yogyakarta.

"Sebelumnya, ayah korban telah melapor ke Polsek Gondokusuman karena info awal (anaknya) diduga terlibat kecelakaan. Namun saat Satlantas mengecek lokasi kejadian tidak ada bekas kecelakaan. Lalu ayah korban melapor ke Polresta Yogyakarta," tuturnya

Dikatakan Probo, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (19/8/2024) pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, polisi menemukan kendaraan korban di parkiran RS, hasil analisa kerusakaan kendaraan dinyatakan bukan karena kecelakaan lalu lintas. Polisi berkesimpulan penyebab kematian korban merupakan penganiayaan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral