Lima pelaku pencurian spesialis rumah kosong dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Jumat (2/8/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polisi Bekuk Dua Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Yogyakarta

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:47 WIB

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral