news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua pelaku gendam dengan modus menawarkan bantuan dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Kamis (18/7/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kuras Saldo Rekening Lebih dari Rp 400 Juta, Dua Pelaku Gendam Diringkus Polresta Yogyakarta

Dua pelaku gendam dengan modus menawarkan bantuan di Kota Yogyakarta telah diamankan. Mereka dibekuk usai menguras saldo rekening ATM milik seorang nenek bernama Arahmiani (63)
Kamis, 18 Juli 2024 - 16:11 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Dua pelaku gendam dengan modus menawarkan bantuan di Kota Yogyakarta telah diamankan. Mereka dibekuk usai menguras saldo rekening ATM milik seorang nenek bernama Arahmiani (63). Alhasil uang lebih dari Rp 400 juta raib.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan, peristiwa gendam terjadi Lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Sabtu (15/6/2024) lalu.

Kejadian bermula ketika dua pelaku inisial LUU (60) warga Kemayoran, Jakarta dan NY (63) warga Parepare, Sulawesi Selatan mendatangi korban yang tengah berjalan-jalan pagi sendirian di lapangan.

Kedua pria itu seolah-olah sebagai dermawan yang akan memberikan bantuan. Mereka menawarkan kepada korban untuk membantu mencairkan bantuan di rekeningnya dan dijanjikan mendapatkan keuntungan 20 persen dari nilai bantuan.

"Jadi dua pelaku seolah-olah memberikan bantuan dan menawarkan kepada korban dengan janji akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari nilai bantuan," tutur Probo saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Kamis (18/7/2024).

Selanjutnya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobilnya. Kemudian, korban diajak jalan-jalan dan diberhentikan di ATM BNI Drive Thru, Jalan Magelang untuk mengecek apakah ATM BNI dan BCA yang dipegang korban masih aktif atau tidak.

Setelah itu, mereka kembali ke lapangan Minggiran. Sore harinya, korban datang ke ATM untuk transaksi namun ternyata kartu ATM Mandiri miliknya tidak bisa digunakan. Setelah dicek, kartu ATM Mandiri itu sudah kedaluwarsa.

Pada Rabu (19/6/2024), korban datang ke bank Mandiri Jalan Katamso untuk melakukan pengecekan ATM. Namun diketahui, ATM bukan lagi atas nama korban.

Selanjutnya, korban minta dibuatkan print out ternyata ada banyak transaksi yang tidak dilakukannya.

"Mulai Sabtu (kartu ATM) sudah dikuasai oleh pelaku. Lalu Rabu dilakukan pengecekan sudah berkurang Rp 448 juta di ATM Mandiri. Serta ATM BCA berkurang Rp 4 juta," kata Probo.

Kemudian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Probo menuturkan kasus ini terungkap usai tim opsnal satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisa keterangan korban, saksi serta rekaman CCTV ketika melakukan pengecekan ATM.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral