Lima pelaku penyalahgunaan narkoba dihadirkan dalam rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polresta Yogyakarta

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:13 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Lima tersangka penyalahgunaan narkoba telah diamankan oleh jajaran Polresta Yogyakarta. Satu di antaranya tersangka inisial NH yang kedapatan mengonsumsi ganja.

Pria usia 41 tahun itu diamankan bersama rekan prianya inisial ONI (25) di Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta pada Rabu (3/7/2024) lalu.

Kepada wartawan, tersangka NH mengaku mengonsumsi ganja karena mengalami gangguan tidur.

"Untuk santai karena susah tidur. Kalau pakai (ganja) gampang tidur," katanya saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).

Dia membeli barang haram itu dari gajinya sebagai karyawan toko di Jalan Jambon, Sleman.

Di lokasi yang sama, Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, bila tersangka NH diamankan usai menyiapkan lintingan ganja di kos-kosannya.

"Sehabis melinting (ganja) kita tangkap beserta barang buktinya. Karena si tersangka sudah menyiapkan beberapa lintingan dan paginya ada 1 yang sudah dipakai," kata Ardi.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral