Pedagang Malioboro mendatangani petisi rakyat untuk kesejahteraan pedagang kaki lima di Halaman Teras Malioboro 2, Rabu (17/7/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Rentetan Aksi Ricuh di Teras Malioboro 2, Ratusan Pedagang Tandatangani Petisi Kesejahteraan PKL

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:07 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Ratusan pedagang di Teras Malioboro (TM) 2 yang tergabung dalam Paguyuban Tri Darma menandatangani petisi rakyat untuk kesejahteraan pedagang kaki lima (PKL).

Penandatangan ini rentetan dari tidak dilibatkannya mereka dalam relokasi jilid satu dan dua hingga puncaknya terjadi kericuhan antara para pedagang dan petugas Jogoboro di Halaman TM 2 pada Sabtu (13/7/2024) lalu.

Merespon hal tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Senin (15/7/2024) lalu menyatakan pihaknya memastikan permintaan pelibatan dari para pedagang sudah dipenuhi oleh pemerintah.

Sejak rencana relokasi pertama hingga kedua ini, pihaknya sudah mengajak pedagang secara individual untuk ikut serta dalam kebijakan itu.

Namun pada hari ini, Ketua Paguyuban Tri Darma, Upik Supriyati mengatakan bahwa para pedagang tidak pernah menandatangi surat perjanjian kontraktual individual pada relokasi jilid 1 yakni dari Selasar Malioboro ke TM 2. 

"Kami sebagai pedagang TM 2 merasa belum pernah menandatangani surat perjanjian kontraktual individual. Yang pernah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini pengampu TM 2 yaitu validasi data," kata Upik saat konferensi pers di Halaman TM 2, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam validasi itu yang dilakukan hanya pencocokan data. Sebab ternyata ada lapak-lapak yang didapat dengan cara tidak benar. Hal itu diketahui dari audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta pada 18 Oktober 2023. Hasilnya, tercatat ada 16 lapak siluman.

Persoalan ini berlanjut pada relokasi jilid dua dari TM 2 ke wilayah Ketandan dan Beskalan yang rencananya akan dimulai pada tahun depan.

Di lokasi yang sama, Ketua Koperasi Tri Darma, Arif Usman menambahkan, dengan adanya konferensi pers hari ini, terdapat surat edaran (SE) dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Cagar Budaya Yogyakarta yang menginstruksikan kepada seluruh pedagang yang pro pemerintah untuk membuka lapaknya pada pukul 16.00 WIB yang ditandatangani oleh Ekwanto selaku Kepala UPT tersebut.

"Itu kan sebenarnya Kepala UPT pak Ekwanto memecah belah kita dalam artian kenapa ada pro pemerintah, kenapa ada anti pemerintah. Sebenarnya kita semua gak anti pemerintah. Kita cuman anti deskriminasi, anti relokasi ini tidak melibatkan pedagang," ucapnya. 

Karena itu, ia pun menginginkan adanya ruang dialog secara dua arah dengan pemerintah untuk mencari win win solution dari keluhan pedagang TM 2 dari awal sampai akhir yaitu relokasi yang partisipatif, transparan dan menyejahterakan. (scp/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral