- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sebanyak 55 Anggota DPRD DIY Terpilih Resmi Ditetapkan KPU, 29 Petahana Bertahan
Yogyakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) resmi menetapkan 55 perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY 2024. Adapun, 29 petahana bertahan.
"Hari ini kami menetapkan 55 perolehan kursi dan calon terpilih anggota legislatif 2024. Untuk incumbent ada 29 orang atau sekitar 40 persen. Kemudian dari 55, ada 9 orang perempuan," kata Ahmad Shidqi, Ketua KPU DIY usai rapat pleno penetapan di Hotel Grand Mercure, Jumat (14/6/2024).
Berdasarkan perolehan kursi per partai, PDIP memperoleh 19 kursi, Gerindra 8 kursi, PKS 7 kursi, PKB 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi. Kemudian PAN 5 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PPP 1 kursi dan PSI 1 kursi.
Sedangkan menurut daerah pemilihan (dapil) yaitu Dapil DIY 1 (7 kursi), Dapil DIY 2 (7 kursi), Dapil DIY 3 (6 kursi), Dapil DIY 4 (7 kursi), Dapil DIY 5 (9 kursi), Dapil DIY 6 (8 kursi) dan Dapil DIY 7 (11 kursi).
Shidqi menyampaikan, penetapan anggota DPRD DIY baru dilaksanakan hari ini karena terdapat sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Baru tanggal 10 Juni kemarin, putusan MK dikeluarkan, tidak ada yang dikabulkan," ucapnya.
Setelah ditetapkan, lanjut Shidqi, para calon legislatif terpilih harus mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 21 hari sebelum pelantikan.