- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Gabungan Buruh di DIY Tegas Tolak Kebijakan Tapera, Ini yang Ditawarkan Mereka
Sleman, tvOnenews.com - Gabungan buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tegas menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (tapera) yang diterbitkan oleh Presiden, Joko Widodo.
Penolakan disampaikan para buruh ketika mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Kamis (6/6/2024).
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan menyebut bahwa Tapera merupakan program yang tidak berguna sama sekali.
Meskipun gaji buruh setiap bulan sudah pasti dipotong untuk pembayaran iuran tapi jaminan untuk mendapatkan rumah tidak pasti. Sehingga hanya menambah potongan setiap bulan dan akan menurunkan daya beli dari buruh itu sendiri.
"Kami tegas menolak Tapera yang kami sebut tabungan penderitaan rakyat," tegas Irsyad.
Terlebih, harga rumah subsidi yang rata-rata Rp 166 juta dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DIY hanya sebesar Rp 2 juta menurutnya tidak masuk akal.
"Tapera biasanya 20-25 taun. Misalnya 20 tahun cuma bisa sampai Rp 24-25 juta maka perlu ratusan tahun untuk bisa mengakses dari Tapera," tuturnya.
Dengan demikian, MPBI DIY menawarkan kepada pemerintah seharusnya membangun perumahan subsidi dulu dengan uang muka 0 persen dan dapat dicicil maksimal 30 persen dari UMP yang berlaku.
"Kalau program perumahannya seperti itu kami setuju, bukan dipotong-potong gak jelas kemudian dikorupsi," ucapnya.
Selain itu, harus ada revisi Undang-Undang (UU) tenaga kerja agar buruh mendapatkan upah yang layak.
Sebab, dengan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan yakni upah buruh yang murah dan harga tanah yang semakin mahal maka Tapera tak masuk akal. Karena itu, pemerintah seharusnya menaikkan upah buruh secara signifikan dan membangun perumahan buruh bersubsidi.
Di lokasi yang sama, Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengaku bila perihal Tapera, pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya karena program dari pemerintah pusat.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan juknisnya. Perihal ini juga diperlukan upaya untuk sosialisasi program ini," ucapnya. (scp/buz)