- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
KPU DIY Buka Rekrutmen 390 Anggota PPK untuk Pilkada 2024
Yogyakarta, tvOnenews.com - Proses rekrutmen terbuka pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada 2024 se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dimulai.
Untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), total kebutuhan ada 390 orang. Dengan rincian, Kota Yogyakarta (70), Kabupaten Bantul (85), Gunungkidul (90), Kulon Progo (60) dan Sleman (85).
"Pendaftaran badan adhoc untuk PPK di masing-masing kabupaten/kota telah dibuka mulai 23 April dan berakhir pada 27 April," kata Sri Surani, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Kamis (25/4/2024).
Masyarakat bisa mendaftar sebagai PPK melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Adapun persyaratannya yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili dalam wilayah kerja PPK, berusia paling rendah 17 tahun serta mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Berkaca dari pemilu sebelumnya, pada pilkada serentak ini pendaftar diharapkan bisa memastikan kesehatan khususnya tensi, gula darah dan kolesterol," ucap Rani sapaan akrabnya.
Masa kerja PPK dimulai pada 16 Mei 2024-27 Januari 2025. Nantinya, mereka juga mendapatkan honor untuk ketua sebesar Rp 2.500.000 per bulan dan anggota sebesar Rp 2.200.000 per bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tvOnenews.com, hampir semua kemantren di Kota Yogyakarta, warganya sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA.