Sumber :
- Antara
Haedar: Sikap Paslon 01 dan 03 terhadap Putusan PHPU Pilpres Cerminkan Kenegarawanan
Selain menerima hasil putusan MK, sikap kenegarawanan paslon nomor urut 01 dan 03 itu melalui pemikiran kritis mereka tentang konstitusi Indonesia ke depan.
Kamis, 25 April 2024 - 11:04 WIB
Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.(ant/dan)