Aprilia Supaliyanto MS SH didampingi Bedi Setiawan SH (kiri) dan Armen Dedi SH usai pembacaan pernyataan sikap di Gedung Badan Wakaf Universitas Isam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rabu (7/2/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews - Nuryanto

Aliansi Advokat Yogyakarta Desak Presiden Jokowi Meletakkan Jabatan

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:21 WIB

tvOnenews.com - Tak hanya kalangan akademisi, para Guru Besar dan aktivis dari berbagai elemen, kini giliran unsur profesi penegak hukum yang tergabung dalam Aliansi Advokat Yogyakarta (AAY) melancarkan pernyataan sikap.

Bahkan, tak tanggung-tanggung, mereka mendesak jika terus cawe-cawe dalam pesta demokrasi mereka mendesak agar Joko Widodo (Jokowi) meletakkan jabatannya sebagai presiden demi kehormatan bangsa, kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Demi kemaslahatan NKRI, Konstitusi dan Demokrasi serta etika bernegara, kami Aliansi Advokat Yogyakarta menyarankan dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk meletakkan jabatannya sebagai presiden,” demikian poin pertama tuntutan yang disampaikan Ketua AAY, Advokat Aprilia Supaliyanto MS SH, di Kantor Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta, Rabu (7/2/2024).

Pembacaan pernyataan sikap diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri ini berlangsung hidmat. Cukupn menarik, diikuti sekitar 100 advokat yang sebagian diantara mereka adalah anggota Tim Hukum pasangan capres 03 dan 01.

Meski demikian mereka menegaskan dalam kontek pernyataan sikap tersebut tidak membawa bendera pendukung capres, tetapi murni keterpanggilannya sebagai advokat yangt punya peran mengawal konstitusi.

“Jadi kami tegaskan, ini merupakan gerakan moral. Bukan partisan. Kami sebagai advokat punya peran mengawa jalannya pemrintahan berdasarkan konstitusi,” tegas Aprillia.

Tampak di antara mereka Advokat Daris Purba SH, Ivan Bert SH, Armen Dedy SH, Fahrur Rozi SH, Ryan Nugroho SH, Heru Lest SH, Bedi Setiawan SH, Kardi SH (Advokat mantan Kajari Yogya), Irsyad SH, Ferry Hantoro SH, Rudi Hermanto SH, dan Iqba SH.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral