- Pemkot Yogyakarta
Agar Jogja Tetap Istimewa
“Kalau ada minyak jelantah bisa diolah jadi sabun dan biodiesel,” terang Dinik.
“Lingkungan pesantren sama seperti ibu-ibu PKK di perumahan dan pedagang pasar, sangat potensial menabung emas” imbuhnya.
Selain menggandeng Pegadaian Syariah, Tabungan Hijau juga melibatkan mahasiswa, tokoh masyarakat setempat, hingga Deputi Keuangan Inklusif Keuangan Syariah (KIKS) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Rencana kami juga mau buat sistem jemput sampah kayak ojek online gitu. Jadi ibu-ibu rumah tangga bisa pesan untuk diambil sampahnya lewat Tabungan Hijau retail. Jadi nggak melalui bank sampah,” jelas Dinik.
Semangat Tabungan Hijau sejalan dengan program Pemda
Apa yang dilakukan Dinik dan tim Tabungan Hijau senada dengan program pemerintah daerah (Pemda) Yogyakarta dalam mengatasi persoalan sampah.
Mulai tahun 2024 TPA Regional Piyungan sudah tidak lagi menampung sampah dari kota maupun kabupaten di wilayah provinsi DIY.
(Foto: Pengelolaan sampah oleh Pemkot Yogyakarta)
Nantinya setiap wilayah akan mengelola sampahnya secara mandiri. Kota Yogyakarta sendiri akan memanfaatkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Nitikan dan Karangmiri.
Ada juga di Nitikan 2, TPST Piyungan, serta TPST yang dikelola oleh BUMD Pemkot Yogyakarta bersama pihak swasta.
Nantinya proses pemusnahan sampah akan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
“Targetnya sudah bisa berjalan secara sistematis di bulan Mei tahun 2024,” kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya dikutip dari laman Pemkot, Kamis (4/1/2023).
Kota Yogyakarta juga akan menguatkan Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA) dan Gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja (Mbah Dirjo).
(amr)