- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Hari Ini Pemprov DIY akan Umumkan Besaran UMK, Ini Harapan Para Pekerja
Di lokasi yang sama, Ekonom dari UMY, Ahmad Makruf menyebut, penentuan UMP/UMK bentuknya negosiasi. Posisi tawar yang tinggi menjadi penentu kemenangan dalam negosiasi.
Dijelaskan Makruf, konsep UMP/UMK hanya untuk pekerja baru dan lajang. Namun secara faktual, konsep ini berlaku pada buruh secara umum termasuk buruh yang sudah lama bekerja dan berkeluarga.
"Secara umum, posisi tawar buruh di DIY dalam kondisi yang lemah. Ketika buruh tidak kuat dalam berserikat, tidak memiliki instrumen kuat untuk bernegosiasi maka selamanya UMP/UMK tidak akan memuaskan bagi buruh," kata Makruf.
Makruf juga menyebut, upah menjadi salah satu faktor kesejahteraan pekerja. Namun, kesejahteraan tidak hanya bertumpu pada upah saja. Hal utama yang dicari pekerja adalah kesejahteraan bukan upah. Oleh karena itu, perlu dicari cara lain untuk mendapatkan kesejahteraan selain dari upah.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnakertrans DIY, R. Darmawan mengatakan, kebijakan upah minimum merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan hak pekerja atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Penetapan UMK DIY 2024 akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Adapun, besaran UMK di 5 Kabupaten/Kota di DIY akan diumumkan pada Kamis (30/11/2023) sore. (scp/buz)