- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Gaungkan Pemberantasan Korupsi, KPK Gelar Festival Media Digital Pemerintah di Yogyakarta
Yogyakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Festival Media Digital Pemerintah (FMDP) 2023.
Festival yang digelar mulai 29-30 November 2023 di Kota Yogyakarta tersebut merupakan bagian dari upaya KPK menggaungkan anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sekaligus upaya penyelarasan dan penguatan sinergi antar lembaga pemerintah untuk mampu menjawab tantangan perubahan dengan pelayanan informasi yang optimal kepada publik.
Dimana peran penting ini kerap dilakukan oleh unit komunikasi di bawah Biro Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan lainnya.
"Jadi bukan hanya sebagai pertanggungjawaban saja namun masukan dari masyarakat agar pelayanan publik di wilayah tersebut makin baik," kata Cahya Hardianto Harefa, Sekretaris Jenderal KPK RI kepada awak media di Hotel Tentrem Yogyakarta, Rabu (29/11/2023).
Karena itu, pihaknya mengapresiasi semua pihak yang terlibat baik Kominfo, Diskominfo DIY dan lembaga dalam mendukung terselenggaranya FMDP 2023. Melalui festival ini, ia juga berharap bisa memulihkan kepercayaan publik kepada KPK.
Di tengah terpaan isu negatif sekarang ini, KPK berusaha meningkatkan kerja keras dari semua insan KPK yang berkonsentrasi penuh baik di bidang penindakan, pencegahan dan pendidikan.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kominfo RI, Hasyim Gautama sangat mendukung terselenggaranya FMDP 2023.
Menurutnya festival ini sebagai pembina komunikasi publik dan penata humas di Indonesia dalam rangka menggaungkan utamanya nilai-nilai anti korupsi kepada seluruh stakeholder baik kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda) termasuk masyarakat.
Dalam hal ini, Kominfo menggunakan media digital supaya cepat tersampaikan kepada masyarakat. Sekaligus cepat merespon bila terdapat laporan.
"Memasuki tahun politik, kami mengingatkan agar konten yang mengandung unsur negatif seperti hoaks perlu diwaspadai. Masyarakat juga membantu dengan lebih menyaring informasi tidak asal share sehingga penyebaran hoaks bisa terkendali," ucap Hasyim.
Selain hoaks, ia juga berpesan kepada masyarakat agar mewaspadai unsur negatif lainnya seperti judi online dan pinjaman online.
Sementara itu, Kepala Diskominfo DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menyatakan, Pemda DIY tegak lurus dengan kebijakan pemerintah pusat.
Termasuk mengaplikasikan kebijakan pemerintah dalam hal ini KPK terkait KKN.