Gumuk Pasir Parangtritis di kawasan selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA).
Sumber :
  • Antara

Gumuk Pasir Jadi Daya Tarik Wisata Kawasan Selatan

Kamis, 21 September 2023 - 14:32 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadikan Gumuk Pasir sebagai daya tarik wisata kawasan selatan.

Gumuk pasir merupakan gundukan pasir yang terbentuk secara alami di wilayah Pantai Parangkusumo hingga Pantai Depok.

"Kita coba kokohkan Bantul ini punya gumuk pasir, dan ini harus kita jadikan daya tarik sebagaimana amanah Ripparda (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah) baik provinsi DIY dan kabupaten," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Kamis (21/9/2023).

Sesuai amanah Ripparda tersebut juga, lanjutnya dijelaskan bahwa keberadaan Gumuk Pasir Parangtritis, satu satunya gumuk pasir bertipe barchan di Asia Tenggara ini harus terus dilestarikan, akan tetapi secara prinsip harus bisa memberikan manfaat bagi pembangunan.

"Manfaat yang dipilih baik oleh Pemda DIY maupun Kabupaten Bantul diarahkan untuk kegiatan pariwisata, dan saya terus berkoordinasi untuk kaitan pengelolaan gumuk pasir dan pemanfaatan gumuk pasir itu mau diapakan untuk pariwisata," katanya.

Meski demikian, kata dia, pemanfaatan gumuk pasir sendiri masih kontroversi terkait peruntukan, termasuk keberadaan Pantai Cemara Sewu.

Seperti diketahui pantai tersebut terdapat pepohonan padat di sebelah selatan gumuk pasir itu dianggap menghambat angin masuk ke kawasan gumuk.

"Gumuk pasir itu khasnya gundukan pasir yang terkena angin dan kemudian tekstur berubah, khas itu, dan keberadaan Pantai Cemara Sewu yang relatif padat dianggap sampai saat ini menghambat masuknya angin," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya pohon cemara di tepi pantai tersebut, maka sekarang tidak ada penambahan pasir.

"Sehingga ini jadi kajian, dan terkait pengelolaan di sektor pariwisata secara prinsip DIY, dan Bantul sepakat bahwa gumuk pasir itu pengembangan ekonominya pakai sektor pariwisata, tetapi untuk kegiatan apa yang dilarang belum ada keputusan," katanya. (Ant/Dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral