- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Kerap Timbulkan Kecelakaan, Mulai Hari Ini Pemotor Dilarang Lewat Underpass Kentungan
Sleman, tvOnenews.com - Para pengendara sepeda motor mulai hari ini dilarang melewati Underpass Kentungan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelarangan ini diberlakukan sejak hari ini, Senin 14 Agustus 2023.
Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo mengatakan, larangan ini sebagai buntut dari banyaknya kecelakaan lalu lintas di Underpass Kentungan.
"Jadi berdasarkan evaluasi data kecelakaan dari Januari sampai bulan Juni tahun 2023 untuk Underpass Kentungan ini sudah terjadi 9 kasus kecelakaan," kata Kompol Andhies kepada wartawan di Underpass Kentungan, Senin (14/8/2023).
Andhies merinci, dari 9 angka kecelakaan lalu lintas tersebut, 7 di antaranya melibatkan sepeda motor. Sedangkan 2 lainnya melibatkan kendaraan roda empat atau lebih.
"Jadi dari 7 yang melibatkan sepeda motor ada 2 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Berdasarkan data tersebut, lanjut Andhies, pihaknya bersama instansi lain yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas sepakat untuk melarang motor masuk Underpass Kentungan. Tujuannya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Namun sebelum resmi diberlakukan, akan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi selama satu pekan ke depan.